Terkini AgrariaTerduga bandar narkoba berusaha membuang barang bukti

Terduga bandar narkoba berusaha membuang barang bukti

“Saat hendak ditangkap, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas sempat berdalih tidak tahu dan tidak memiliki narkoba. Namun petugas menemukan narkoba seberat 1,02 gram di halaman belakang rumah.

Cianjur ((Feed)) – Lepi Rahardian Nugraha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah selatan Cianjur, Jawa Barat berusaha membuang barang bukti ketika personel Satnarkoba Polres Cianjur menggeladah rumah kontrakannya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana kepada wartawan, Minggu, mengatakan ditangkapnya Lepi warga Jalan Harmoni, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan serta penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersangka yang sempat membuang barang bukti.

“Saat hendak ditangkap, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas sempat berdalih tidak tahu dan tidak memiliki narkoba. Namun petugas menemukan narkoba seberat 1,02 gram di halaman belakang rumah,” katanya.

Baca juga  Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Bahkan, tersangka sempat berdalih tidak pernah memiliki narkoba yang ditemukan petugas di halaman belakang rumah kontrakan tersebut, sehingga tersangka digiring ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah sejak lama melakukan bisnis haram tersebut dan mendapat barang dari seseorang yang saat ini sudah dikantongi identitasnya,” kata Ade.

Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut agar bisa menangkap bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok untuk tersangka yang tinggal di wilayah selatan Cianjur itu.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” katanya pula.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...