Terkini AgrariaSesar aktif pemicu gempa Halmahera Selatan masih misteri

Sesar aktif pemicu gempa Halmahera Selatan masih misteri

Jakarta ((Feed)) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi dengan magnitudo 6,0 yang melanda Halmahera Selatan pada Minggu pukul 01.22 WIT terjadi akibat aktivitas sesar aktif, namun sesar penyebab gempa tersebut masih misteri.

“Menjadi pertanyaan besar dan masih misteri. Mekanisme sumbernya berbeda dengan gempa kuat sebelumnya yang juga mengguncang Halmahera Selatan dengan magnitudo 7,2 pada 14 Juli 2019,” kata Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Gempa kuat 14 Juli, yang diikuti 177 gempa susulan, mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 51 orang luka-luka, 3,104 orang mengungsi, 971 rumah rusak menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Menariknya, gempa Minggu dini hari tadi mekanismenya sesar naik sementara gempa pada 14 Juli 2019 mekanismenya sesar mendatar,” tambah Daryono.

Baca juga  Berbalas pantun warnai Rapat Paripurna DPRD DKI periode 2014-2019

Atas dasar adanya perbedaan mekanisme sumber kedua gempa, ia mengatakan, tampaknya gempa Minggu dini hari tidak dipicu oleh Sesar Sorong-Bacan. Dia menyebut kondisi itu merupakan cerminan kompleksitas tektonik di wilayah Halmahera Selatan.

Gempa 15 September pusatnya berada di laut pada kedalaman 41 km di 0.92 LS dan 128.57 BT, 123 km arah timur Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Sementara gempa 14 Juli berpusat pada kedalaman 10 km di 62 km timur laut Kota Labuha.

Daryono mengatakan, karena lokasi episenter yang relatif berdekatan tampaknya gempa magnitudo 7,2 pada 14 Juli telah menimbulkan perubahan tegangan sehingga menyebabkan terjadinya gempa dengan magnitudo 6,0 pada Minggu dini hari.

Guncangan gempa bumi Minggu dini hari dirasakan kuat di Halmahera Selatan, khususnya Kecamatan Gane Barat Utara, Gane Luar, Gane Timur Selatan dan Kukupang. Guncangan akibat gempa juga terasa di Labuha, Maba, Bacan Timur Tengah, dan Weda.

Baca juga  Club Brugge dan Slavia Praha lengkapi peserta fase grup Champions

Getaran kuat akibat gempa itu membuat warga yang sedang tidur terbangun dan berlarian keluar rumah. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan yang timbul akibat gempa bumi tersebut.

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sampai pukul 11.00 WIT, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya tiga aktivitas gempabumi susulan dan satu di antaranya bermagnitudo 4,1.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...