Terkini AgrariaTiga warga Kotawaringin Timur ditangkap polisi diduga membakar lahan

Tiga warga Kotawaringin Timur ditangkap polisi diduga membakar lahan

Meski lahan tersebut merupakan lahan kelompok tani mereka dan akan digunakan untuk pertanian, namun membakar lahan merupakan tindakan melanggar aturan dan melawan hukum.

Sampit ((Feed)) – Tiga warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena diduga sengaja membakar lahan.

“Kasus ini sedang didalami. Ini kaitannya dengan dugaan ikut serta melakukan pembakaran lahan,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Achmat Budi Martono, di Sampit, Minggu.

Dugaan tindak pidana pembakaran lahan itu terjadi Jumat (13/9) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Desa Sebabi Km 10 Desa Sebabi. Lokasinya di lahan milik sebuah kelompok tani tempat ketiga warga tersebut berhimpun.

Ketiga warga itu adalah T (49) yang merupakan pendamping penyuluh swadaya, dan R (44) serta M (22) yang merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tersebut.

Baca juga  Kang Sora rindukan arti persahabatan film "Sunny"

Budi menjelaskan, awalnya anggota polisi yang bertugas di Subsektor Sebabi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang diduga membakar lahan atau tanah milik kelompok tani di Jalan Desa Sebabi Km 10 Kecamatan Telawang.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Polsubsektor beserta anggota dan anggota Batibung Sebabi dengan mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, diketahui bahwa informasi yang disampaikan masyarakat ternyata benar.

Polisi mengamankan ketiga warga, yaitu T, R dan M yang diduga ada kaitannya dengan kebakaran lahan tersebut. Polisi kemudian menggelandang ketiganya ke kantor polisi beserta sejumlah barang bukti.

Meski lahan tersebut merupakan lahan kelompok tani mereka dan akan digunakan untuk pertanian, namun membakar lahan merupakan tindakan melanggar aturan dan melawan hukum.

“Saat ini mereka masih diperiksa secara intensif terkait kejadian itu. Barang bukti yang diamankan di antaranya korek api gas dan abu bekas lahan terbakar,” kata Budi.

Baca juga  Provinsi Sumatera Barat Zona Merah, dr. Bakhrizal : Waspada Varian Delta menyebar di Payakumbuh

Budi mengimbau masyarakat tidak membakar lahan karena dampaknya sangat buruk terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Jika ada warga yang ngotot membakar lahan, maka polisi akan bertindak tegas dan menyeretnya ke jalur hukum.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...