Terkini AgrariaPresiden Jokowi Kaji Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat

Presiden Jokowi Kaji Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat

Presiden Joko Widodo menyetujui aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh Papua mengenai pemekaran sejumlah wilayah yang ada di Papua dan Papua Barat. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2019.

Tokoh masyarakat Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengusulkan pemekaran provinsi bagi lima wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Berkaitan dengan pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Saya iya (setuju), tetapi mungkin sementara tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua ya tiga,” ujar Presiden menanggapi aspirasi tersebut.

Meski demikian, Presiden menuturkan bahwa usulan tersebut mesti dikaji terlebih dahulu. Sebab, pemekaran wilayah diatur dalam Undang-Undang.

“Ini perlu ada kajian karena undang-undangnya kelihatannya sudah mendukung ke sana dan saya memang ingin ada dari bawah usulan itu,” tuturnya.

Baca juga  34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

Selain soal pemekaran wilayah, Presiden Joko Widodo juga menanggapi sejumlah aspirasi lainnya. Di antaranya ialah penyelesaian proyek Palapa Ring Paket Timur yang akan diselesaikan pada tahun ini sehingga kualitas konektivitas dan jaringan informasi di Papua akan jauh lebih baik.

“Palapa Ring ini akan selesai akhir tahun ini. Tanah Papua nanti 4G semuanya,” kata Presiden.

Kepala Negara juga mendukung pembangunan asrama Nusantara di setiap daerah studi agar para pelajar dari berbagai penjuru Nusantara dapat berbaur dan mengenali satu sama lain. Presiden juga mendukung penuh usulan para tokoh Papua untuk membentuk lembaga adat yang diperuntukkan bagi anak dan perempuan Papua.

“Bagus untuk memberikan akselerasi untuk perlindungan anak dan perempuan di Papua. Saya kira silakan, akan saya dukung,” ucapnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...