Terkini AgrariaBappenas: Maluku jadi lumbung ikan, tapi harus dapat nilai tambah

Bappenas: Maluku jadi lumbung ikan, tapi harus dapat nilai tambah

Ambon ((Feed)) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berjanji akan membantu berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait rencana menjadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.

“Lumbung ikan itu tidak hanya bicara produksi ikannya, tentunya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan keluhan pak gubernur agar para nelayan di Maluku benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari ikan,” ujar Bambang dalam Konsultasi Regional Wilayah Malaku-Papua dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 di Ambon, Kamis.

Kendati demikian, hal yang lebih penting dari sekedar menjadi lumbung ikan yaitu hasil ikan yang ditangkap di Maluku sebaiknya juga diolah di Maluku sendiri.

“Sebaiknya ikan itu diolah di Maluku sendiri sehingga Maluku mendapatkan nilai tambah dan manfaat dari industri perikanan tersebut,” kata Bambang.

Baca juga  Kepala Bappenas: Rakortekbang Simpul Penyelarasan Rencana Kerja Pusat-Daerah

Hal yang paling penting adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku perikanan di Maluku untuk bisa mendapatkan manfaat dari hasil perikanannya

“Kita akan datangkan investasi juga terutama untuk pengolahan ikan dan penangkapan dengan melibatkan nelayan lokal,” ujarnya

Menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional merupakan satu dari lima permintaan Pemerintah Provisi Maluku kepada pemerintah pusat. Pemprov meminta pemerintah pusat merealisasikan janji Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Pemprov juga mendesak DPR -RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU provinsi kepulauan menjadi UU.

Selain itu, pemprov meminta Menteri KKP Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres Lumbung Ikan Nasional, mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sudah diajukan Pemprov Maluku.

Baca juga  Lewandowski trigol, Muenchen gasak Schalke 3-0

Pemerintah pusat juga didesak segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menagih janji Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk sesegera mungkin merealisasikan janjinya mengembangkan potensi sumber hayati laut, terutama ikan di daerah Maluku dan mengancam akan melakukan moratorium laut jika hal tersebut tidak dipenuhi.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...