Terkini AgrariaHina Polwan, anggota LSM di Majalengka dibekuk Polisi

Hina Polwan, anggota LSM di Majalengka dibekuk Polisi

Majalengka ((Feed)) – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat, membekuk seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara, karena menghina Polwan saat bertugas mengamankan unjuk rasa.

“Yang bersangkutan berinisial AS (45) oknum LSM Penjara Indonesia DPC Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Rabu.

Mariyono mengatakan tersangka AS pada saat menyampaikan pendapatnya di depan Hotel Fitra Majalengka mengatakan bahwa ‘Ibu jangan mau jadi pelacur yang dibayar sebesar Rp50 ribu’.

Saat itu tersangka juga sambil menunjuk ke arah petugas Polwan yang sedang bertugas menjadi negosiator yang berjumlah 10 orang.

Pada waktu itu personel Polwan berjumlah 10 orang, akan tetapi tersangka AS lebih jelasnya menunjuk korban seorang petugas Y. Sehingga korban merasa malu terhina dan tidak menerima atas perkataan itu.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak Kepolian Resor Majalengka,” tuturnya.

Baca juga  Anies berharap tidak "jomblo" lagi

Mariyono menuturkan kejadian itu terjadi pada tanggal 21 Agustus 2019 sekira jam 10.30 WIB. Dan tersangka di tangkap pada Senin (9/9) kemarin.

Atas perbuatannya pelaku kata Mariyono akan dijerat dengan Pasal 316 KUHP Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun penjara.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...