Terkini AgrariaKejati Sumut tahan tiga tersangka korupsi Taman Raja Batu

Kejati Sumut tahan tiga tersangka korupsi Taman Raja Batu

Medan ((Feed)) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga orang tersangka kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp2.830.270.000 Tahun Anggaran 2016-2017.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Selasa, mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap yakni SD (46) Plt Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal, NS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal, dan LS (48) PPK Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal.

Ketiga tersangka itu, menurut dia, saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan. “Penahanan ketiga tersangka di Rutan Medan untuk memudahkan penyidikan,” ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan, dugaan penyimpangan pengerjaan proyek Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu Kabupaten Mandailing Natal karena tanpa adanya kontrak terlebih dahulu.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

“Selain itu, proses pencarian dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan dengan cara merekayasa administrasi pengadaan barang dan jasa, seolah-olah sesuai dengan ketentuan dan metode yang berlaku,” ucap dia.

Ia mengatakan, pekerjaan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, juga berada di daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan Sungai Aek Sigolot. Selain itu juga berada di Sungai Batang Gadis yang tidak dibenarkan mendirikan pembangunan secara permanen.

Akibat pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek yang diduga melanggar hukum itu, terjadi kerugian keuangan negara dan daerah Kabupaten Mandailing Natal antara lain, fisik pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp534.276.000 dan alat berat Rp2.296.000.000. Total kerugian keuangan negara mencapai Rp2.830.270.000,-

Ketiga tersangka kasus korupsi tersebut melanggar Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 1999 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke KUH Pidana.

Baca juga  Korban miras oplosan di Kota Malang bertambah menjadi empat orang

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...