Terkini AgrariaMenkominfo harap RUU Perlindungan Data Pribadi segera dibahas

Menkominfo harap RUU Perlindungan Data Pribadi segera dibahas

Jakarta ((Feed)) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dapat segera dibahas di DPR, untuk mendukung pertukaran data digital (Data Free Flow with Trust).

“Makanya kita percepat untuk perlindungan data pribadi, dan saya sudah tanda tangani rancangan pemerintah itu. Beberapa menteri lagi tanda tangan dikoordinasi oleh Setneg, nanti dikirim ke DPR,” ujar Rudiantara kepada Antara ditemui usai menghadiri acara Digital Diplomacy di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan Data Free Flow with Trust terdiri dari dua macam, yaitu data yang tidak menyangkut pribadi dan data yang berkaitan dengan pribadi yang perlu dilindungi.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi penting sebab, menurut Rudiantara, pertukaran data sudah tidak dapat dihindari lagi saat ini.

Selain RUU Perlindungan Data Pribadi, dalam forum Digital Diplomacy, Menkominfo mengatakan kekayaan intelektual (intellectual property rights) juga menjadi isu penting dalam pertukaran data digital.

Baca juga  Presiden Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara Untuk Pemerataan

Ia juga menyebutkan keamanan (security) menjadi aspek ketiga yang penting untuk diperhatikan.

Sementara itu, Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) diharapkan selesai pada akhir September 2019.

UU KKS akan memudahkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bekerja dalam menangkal serangan-serangan siber dari negara lain.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...