Terkini AgrariaFoxconn diduga langgar aturan demi penuhi pesanan iPhone

Foxconn diduga langgar aturan demi penuhi pesanan iPhone

Jakarta ((Feed)) – Lembaga independen yang mengawasi soal buruh, The Chinese Labor Watch memberi isyarat bahwa pabrik-pabrik Foxconn yang memproduksi perangkat iPhone milik Apple, diduga melanggar hukum ketenagakerjaan China.

Perusahaan teknologi yang berbasis di Cupertino, California, itu telah melakukan penyelidikan sendiri, dan mengakui bahwa beberapa dugaan itu benar, namun tidak semuanya, dilansir GSM Arena, Senin (9/9).

Masalah terbesar yang dinyatakan dalam laporan itu adalah 50 persen tenaga kerja Foxconn terdiri dari tenaga kerja sementara, sementara hukum ketenagakerjaan China hanya memperbolehkan maksimal 10 persen.

Apple mengatakan sedang bekerja sama dengan Foxconn untuk menyelesaikan masalah ini, namun setiap perubahan mendadak pada jadwal kerja dapat memengaruhi peluncuran iPhone tahun ini.

Laporan tersebut berlanjut dengan tuduhan bahwa Foxconn mengharuskan pekerja untuk lembur meskipun penyelidikan Apple mengatakan semua shift lembur sukarela.

Baca juga  Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Namun, beberapa staf yang bekerja lembur, seperti pekerja magang, tidak diizinkan untuk mengambil jam tambahan. Apple memastikan bahwa tidak ada lagi karyawan magang yang bekerja lembur.

Foxconn tampaknya mengalami kesulitan memenuhi pesanan iPhone 11. Hal ini dapat berarti bahwa Apple mengharapkan penjualan naik tahun ini.

Apple sendiri akan mengumumkan kehadiran iPhone 11 di Steve Jobs Theater, kantor Apple, Cupertino, California, AS, pada 10 September pukul 10 pagi waktu AS atau tanggal 11 September dini hari WIB.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...