Terkini AgrariaBNPB: karhutla di Sumatera 328.724 hektare paling luas di Riau

BNPB: karhutla di Sumatera 328.724 hektare paling luas di Riau

Pekanbaru ((Feed)) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia dalam kurun Januari hingga Agustus 2019 mencapai 328.724 hektare.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Masyarakat BNPB, Agus Wibowo, ketika dihubungi (Feed) dari Pekanbaru, Selasa, mengatakan Provinsi Riau merupakan daerah terluas dilanda Karhutla di Sumatera, yakni mencapai 49.266 hektare (Ha). Kebakaran di Riau paling banyak terjadi di lahan gambut mencapai 40.553 Ha, dan tanah mineral 8.713 Ha.

Menurut dia, data luas Karhutla tersebut merupakan penghitungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan interpretasi visual data citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS dan data titik panas, atau disebut MODIS. Data luas Karhutla itu telah diverifikasi oleh Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan diketahui oleh Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan.

Agus menjelaskan, secara keseluruhan kebakaran di lahan mineral masih paling luas yakni mencapai 239.161 Ha, sedangkan di lahan gambut mencapai 89.563 Ha. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah yang paling luas terjadi kebakaran di tanah mineral, yakni mencapai 108.368 Ha.

Baca juga  Ketum HIPMI terpilih diharapkan proaktif ciptakan wirausahawan baru

Karhutla yang luas juga terpantau di Kalimantan Tengah mencapai 44.769 Ha, Kalimantan Barat 25.900 Ha, Kalimantan Selatan 19.490 Ha, Sumatera Selatan 11.826 Ha, Jambi 11.022 Ha, Jawa Timur 10.508 Ha, Kalimantan Timur 6.715 Ha, Papua 6.144 Ha, dan Kepulauan Riau 5.621 Ha.

Khusus di Riau, BNPB sudah mengerahkan 1.512 pasukan gabungan dan bantuan tujuh unit helikopter. Namun, hingga kini Karhutla terus meluas hingga asap atau jerebu kian pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau.

“Besok Kaban (Kepala BNPB) ke Riau,” kata Agus Wibowo.

Perbedaan data

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Karhutla KLHK, Rafles B. Panjaitan pada Senin (9/10) mengungkapkan ada perbedaan data luas Karhutla yang dirilis kementerian tersebut dengan data yang dirilis oleh Satgas Karhutla Riau.

Satgas Karhutla Riau menyatakan luas kebakaran yang melanda Bumi Lancang Kuning itu sepanjang tahun ini baru mencapai 6.541,76 Ha yang menyebar di 12 kabupaten dan kota. Raffles tidak mempersalahkan data tersebut, dan menilai jika luasan lahan terbakar yang disajikan oleh Satgas Riau itu bisa bermaksud luas Karhutla yang dipadamkan.

Baca juga  Kemendagri Gelar Webinar Bahas Penataan Kelembagaan Litbang Pusat dan Daerah

Ia memastikan bahwa luas indikatif Karhutla di Riau juga diamati oleh negara lainnya dengan menggunakan satelit. Untuk itu, dia memastikan KLHK secara serius menghitung luas lahan yang terbakar dengan menggunakan instrumen yang tersedia hingga anggota di lapangan untuk melakukan verifikasi.

“Kita tidak bisa berbohong soal data luas lahan yang terbakar ini. Karena Negara luar juga memantau dengan satelit. Kalau data kita tidak cocok dengan mereka, bisa protes orang luar nanti,” kata Raffles.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...