Terkini AgrariaPengamat: Ibu kota dan kawasan industri tidak bisa dipisahkan

Pengamat: Ibu kota dan kawasan industri tidak bisa dipisahkan

Jakarta ((Feed)) – Pengamat Tata Kota dari Institut Teknologi Kalimantan Farid Nurrahman mengatakan kawasan industri tidak bisa dipisahkan dengan pusat administrasi ibu kota baru karena saling berkaitan.

“Ini tidak bisa berjauhan, menurut saya akan ada kawasan industri baru di ibu kota negara yang baru,” kata dia saat kegiatan TalkShop Ecofriendly Capital of Indonesia di Jakarta, Senin.

Jika pemerintah ingin memisahkan kawasan industri dengan pusat administrasi negara, maka didorong lebih kepada merapikan zonasi saja. Karena, secara urusan, dua aspek tersebut tidak bisa dipisahkan.

Bahkan, industri di Jakarta akan membuka cabang baru di ibu kota negara yang baru karena memiliki kepentingan langsung dengan pemerintah pusat.

“Pelaku industri pasti akan melakukan itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya menilai kawasan industri dengan pusat administrasi pemerintahan harus dipisahkan apabila ibu kota negara jadi dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Baca juga  MUI nilai pembunuh dan pemerkosa gadis Badui seperti "binatang"

Luasnya wilayah Indonesia sudah seharusnya pemerintah berani membuat kawasan khusus industrialisasi, pusat administrasi negara hingga pemukiman masyarakat. Meskipun demikian, Yayasan Madani menekankan tetap harus mengedepankan daya dukung lingkungan.

Senada dengan Teguh Surya, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bidang Lingkungan Hidup dan Perkotaan, Mikhail Gorbachev menilai kawasan industrialisasi memang harus dipisahkan dengan administrasi negara.

“Ada beberapa pertimbangan, salah satunya aspek pemisahan administrasi pemerintahan dengan industrialisasi harus dilakukan,” kata dia.

Menurut dia, Indonesia harus berani memisahkan antara pusat administrasi negara dengan zona industri. Hal itu dilakukan guna menekan polusi, kepadatan penduduk dan lainnya yang terfokus di satu titik.

“Trennya 100 negara maju di dunia memisahkan pusat administrasi dan bisnis,” kata dia.

Apalagi, ujarnya, saat ini jumlah penduduk di Ibu Kota Jakarta berkisar pada angka 10 juta jiwa yang dinilai cukup mengkhawatirkan jika tidak ada pembatasan.*

Baca juga  Ibu Negara Hadiri Pembukaan Pameran Kriyanusa 2019 di Balai Kartini

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...