Terkini AgrariaHujan padamkan 80 persen karhutla di Aceh Barat

Hujan padamkan 80 persen karhutla di Aceh Barat

Meulaboh ((Feed)) – Hujan lebat yang terjadi pada Minggu malam hingga Senin dini hari telah berhasil memadamkan sekitar 80 persen dari 1,5 hektare total luas lahan gambut yang terbakar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat.

“Dari luas lahan yang terbakar, sekitar 1,2 hektare lahan sudah berhasil dipadamkan,” kata Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Masuri  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, i kepada (Feed) di Meulaboh.

Menurut Mashuri, kebakaran lahan yang terjadi sejak Jumat (6/9) lalu tersebut juga mengakibatkan lahan baru yang berada di sekitar pemukiman warga ikut terbakar.

Meski pun demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut, karena lokasi kebakaran lahan ini berada di kawasan gambut dan sebelumnya belum pernah terbakar.

Baca juga  Kemendes PDTT Luncurkan Seri Buku Manfaat Desa

“Saat ini petugas pemadam kebakaran bersama TNI, Polri, relawan dan masyarakat masih terus berusaha memadamkan api, kita berharap pemadaman seluruh lahan yang terbakar ini dapat segera dilakukan,” kata Mashuri menambahkan.

Ada pun kendala utama yang dihadapi petugas saat upaya pemadaman di lokasi kebakaran, kata dia, yakni jauhnya sumber air sehingga petugas terpaksa membawa peralatan tambahan guna mencari sumber air agar api bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke lahan lainnya, katanya.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...