Terkini AgrariaPSI serukan penolakan revisi UU KPK

PSI serukan penolakan revisi UU KPK

Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya.”

Jakarta ((Feed)) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan sikap penolakan usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini bergulir.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany saat dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan, ada beberapa poin yang membuat PSI menolak rencana revisi tersebut.

“Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih,” kata dia.

Menurut dia, upaya revisi UU KPK tersebut sepertinya menjadi pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

PSI juga mencium adanya aroma KPK akan menjadi sebatas lembaga pencegahan yang tak memiliki taring sama sekali setelah aturan perundang-undangannya direvisi.

Baca juga  Empat anggota KKB Pidie Aceh tewas setelah kontak tembak dengan polisi

“Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut,” katanya.

Kemudian, Tsamara menilai konsep dewan pengawas untuk KPK sangat absurd. Sebab dewan pengawas akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan.

“Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya,” ucapnya.

Awalnya menurut dia PSI berpikir revisi terbatas dilakukan untuk membuat KPK lebih transparan karena memang manusia maupun lembaga mana pun tidak ada yang sempurna.

“Tapi kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...