Terkini AgrariaBencana Palu 2018 tidak bisa jadi acuan untuk peta rawan bahaya

Bencana Palu 2018 tidak bisa jadi acuan untuk peta rawan bahaya

pemetaan zona bahaya likuefaksi yang sedang disusun cenderung mengacu pada area-area kejadian Iikuefaksi 2018

Palu ((Feed)) – Penentuan lokasi gempa dan likuefaksi ​​​​​​Kota Palu dalam peta rawan bahaya di masa depan tidak dapat mengacu pada lokasi gempa dan likuefaksi 2018, kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming. ​​

“Berdasarkan pemetaan Lidar (Light Detection and Ranging), kejadian likuefaksi dan longsor besar di masa lalu tidak terjadi di lokasi yang sama dengan kejadian 2018. Dengan demikian, tanpa penelitian yang komprehensif, kemungkinan lokasi gempa dan likuefaksi 2018 tidak dapat dijadikan acuan untuk lokasi kejadian yang sama di masa depan,” katanya di Palu, Minggu.

Penentuan lokasi gempa dan likuefaksi untuk peta rawan bahaya di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu bertujuan untuk mengurangi resiko bencana serupa di masa yang akan datang.

Baca juga  Pemerintah diminta tinjau ulang kebijakan tarif cukai rokok

Pernyataan Haris itu mengacu pada surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) nomor 10716/Dt.6.1/08/2019 perihal Penyampaian Rekomendasi Ahli Nasional tentang Perlindungan Pesisir Palu Terhadap Ancaman Tsunami, Gempa bumi dan Likuefaksi yang ditandatangani Direktur Pengairan dan Irigasi selaku Ketua Kelompok Kerja II Bidang Pemulihan Infrastruktur Wilayah Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris.

Ia menerangkan para ahli dalam rekomendasinya di surat itu menekankan pembuatan peta rawan bahaya seharusnya mengacu pada potensi bahaya di masa depan.

 

“Sebagai contoh, pemetaan zona bahaya likuefaksi yang saat ini sedang disusun oleh berbagai pihak, cenderung mengacu pada area-area kejadian Iikuefaksi 2018,” lanjutnya.

Untuk itu, sambungnya, para ahli mengusulkan dilakukan penelitian secara lebih komprehensif menggunakan metodologi baku dalam penentuan mikro zonasi yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penentuan zona rawan bahaya.

Baca juga  Tanah Berdaya, Ekonomi Daerah Bertumbuh

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...