Terkini AgrariaLabel halal masuk syarat IKM bisa ikut "e-commerce" Pemkot Mataram

Label halal masuk syarat IKM bisa ikut "e-commerce" Pemkot Mataram

…IKM tidak bisa sembangan masuk dan menggunakan aplikasi ini

Mataram ((Feed)) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram telah membuat aplikasi jual beli online atau dalam jaringan (daring) sebagai wadah untuk mempromosikan berbagai produk hasil IKM dan UKM di kota ini, sejalan untuk upaya mewujudkan Mataram sebagai smart city (kota pintar).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, mengatakan aplikasi jual beli online yang dibuat pihaknya,  sudah bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi NTB.

“Aplikasi e-commerce, sama dengan aplikasi jual beli online seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan sejenisnya, sehingga transaksi jual beli bisa dilakukan dari mana saja dan oleh siapa saja,” katanya.

Untuk mengoptimalkan dan menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penjaringan terhadap sejumlah IKM dan UKM terutama untuk berbagai produk-produk unggulan daerah seperti mutiara, cukly, dan berbagai pangan olahan.

Baca juga  Jelang Idulfitri, Presiden: Pastikan Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan Secara Ketat

Dari semua UKM/IKM di Kota Mataram telah terjaring sebanyak 60 IKM yang apabila lulus seleksi, mereka akan diberikan pendampingan dan pelatihan agar bisa mempromosikan hasil produknya melalui aplikasi e-commerce.

“Meskipun aplikasi e-commerce kita buat untuk membantu IKM dan UKM Mataram mempromosikan hasil produknya, UKM/IKM tidak bisa sembangan masuk dan menggunakan aplikasi ini,” ujarnya.

Yance mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh IKM/UKM untuk bisa masuk dalam aplikasi e-commerce antara lain memiliki standarisasi yang sudah ditetapkan.

Standar yang ditetapkan itu antara lain produk yang akan dipromosikan melalui aplikasi e-commerce sudah memiliki label halal, kemasan standar dan PIRT.

Karenanya, kegiatan seleksi UKM/IKM yang akan terjaring menjadi bagian dari pengguna aplikasi e-commerce ditargetkan akhir bulan Sepetember,  dan pada Oktober UKM/IKM yang sudah terjaring bisa mulai mempromosikan hasil produksinya melalui aplikasi e-commerce.

Ke depan, diharapkan semua UKM/IKM di Kota Mataram sudah bisa memenuhi standarisasi yang ditetapkan agar semua IKM/UKM dapat terakomodasi dalam aplikasi e-commerce.
 

Baca juga  Tingkatkan Keandalan Listrik Pulau Jawa, PLN Operasikan SUTET 500 kV PLTU Tanjung Jati B – Pemalang (Batang) dan GITET 500 kV Pemalang (Batang)

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...