Terkini AgrariaPGN buat program cicilan tagihan pelanggan jaringan gas di Sumut

PGN buat program cicilan tagihan pelanggan jaringan gas di Sumut

Program pembayaran cicilan untuk mempermudah pelanggan,

Medan ((Feed)) – Manajemen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna jaringan gas di Sumatera Utara (Sumut) dengan dapat mencicil pembayaran rekening gas rumah tangganya.

“PGN memang menagih pembayaran tarif gas pada Juli 2019 dengan perhitungan sejak dipakai konsumen,” ujar Sales Area Head Medan PGN Saeful Hadi di Medan, Jumat.

Pelanggan mencicil pembayaran dengan perhitungan sejak bulan pemakaian bersamaan dengan pembayaran gas di bulan Juli. Adapun untuk pembayaran bulan berikutnya juga diberlakukan sama yakni rekenng Agustus ditambah bayar cicilan pemakaian gas dari pertama kali.

Saeful mengakui, PGN baru mencetak tagihan rekening pelanggan jargas pada Juli karena beberapa faktor termasuk menunggu penetapan harga gas dari pemerintah.

PGN khawatir menetapkan tarif lebih awal karena belum ada penetapan dari pemerintah.

Baca juga  811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

Tarif gas untuk R1 sebesar Rp4.250 dan R 2 sebesar Rp6.250.

“Program pembayaran cicilan untuk mempermudah pelanggan,” katanya.

Program pembayaran cicilan sudah dan terus disosialisasikan ke pelanggan jargas.

“Tagihan ke pelanggan adalah hasil akumulasi dari pemakaian gas dari pertama kali dan dibayar secara cicil ,” ujar Saeful.

Saeful menyebutkan, jargas Medan dan Deliserdang yang tersambung 11.216 SR (sambungan rumah tangga). Adapun yang sudah bisa menikmati gas sebanyak 5.174 SR dan sisanya dalam tahap konversi (menghidupkan gas di kompor).

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...