Terkini AgrariaPresiden Bagikan 5.000 Sertipikat Tanah di Magelang

Presiden Bagikan 5.000 Sertipikat Tanah di Magelang

Magelang – Sebanyak 5.000 masyarakat yang berasal dari wilayah Kabupaten Magelang mendatangi Stadion Gemilang untuk menerima 5.000 sertipikat tanah. Mereka menerima sertipikat tanah tersebut dari Presiden RI, Joko Widodo pada Jumat (30/08).

Usai menyerahkan sertipikat tanah tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah memang sedang gencar mendaftarkan bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini butuh kerja keras karena hingga tahun ini baru sekitar 46 juta bidang tanah yang bersertipikat. “Luas wilayah Indonesia seluruhnya 126 juta bidang. Yang bersertipikat baru 46 juta bidang saja. Untuk itu saya sudah minta agar penyertipikatan tanah milik masyarakat dipercepat,” kata Presiden.

Hingga tahun 2015, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan 500 ribu hingga 1 juta sertipikat tanah. Menurut Presiden jika hal ini masih dilakukan, maka perlu 160 tahun agar seluruh tanah di Indonesia terdaftar seluruhnya. “Mau tidak? Jika ada yang mau kita menunggu 160 tahun agar tanah kita bersertipikat seluruhnya, maju ke depan. Nanti saya beri sepeda,” canda Joko Widodo, yang disambut gelak tawa masyarakat.

Baca juga  Penutupan dibatalkan, operator kembali jual paket wisata Pulau Komodo

Presiden menambahkan bahwa sertipikat tanah itu penting untuk menghindari sengketa pertanahan. “Sengketa pertanahan terjadi karena banyak rakyat kita tidak pegang sertipikat tanahnya,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden sudah memerintahkan agar Kementerian ATR/BPN agar meningkatkan target penyertipikatan tanah. “Untuk tahun ini saja, targetnya 9 juta sertipikat tanah diterbitkan. Tapi, saya tahu Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia kerja sampai malam, Sabtu Minggu pun masuk. Tidak apa-apa. Melayani masyarakat memang seperti itu,” kata Presiden.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa wilayah Provinsi Jawa Tengah akan terdaftar seluruhnya pada tahun 2025. “Namun, pada tahun 2023 bisa terdaftar seluruhnya jika ada kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Sofyan A. Djalil.

Penyerahan sertipikat tanah ini dihadiri oleh Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Kerja, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kabupaten Magelang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magelang. (RH/WN/AM/TA)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...