Terkini AgrariaBatan-Lapan ikut arahan pemerintah jika harus pindah ke ibu kota baru

Batan-Lapan ikut arahan pemerintah jika harus pindah ke ibu kota baru

kalau disuruh pemerintah, pindah aja

Sumatera Selatan ((Feed)) – Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan ikut arahan atau keputusan pemerintah jika harus pindah ke ibu kota baru Negara Indonesia di Kalimantan Timur.

“Batan ya nunggu kalau disuruh pemerintah (pindah), pindah aja kita,” kata Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan kepada wartawan usai panen raya padi varietas kahayan dan tropiko ciptaan Batan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu.

Anhar menuturkan hingga saat ini Batan belum diberikan arahan untuk pindah ke ibu kota baru. Batan akan menunggu instruksi dari pemerintah.

Menurut Anhar, jika memang diperlukan untuk pindah maka Batan harus pindah ke ibu kota baru.

Demikian pula, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menuturkan akan mengikuti keputusan pemerintah jika Lapan diminta pindah ke ibu kota baru.

Baca juga  Kunker Ke Kab. Lebong, Mendes PDTT Minta Agar Dana Desa Tidak Hanya Untuk Infrastruktur

“Lapan akan mengikuti keputusan Pemerintah yang saat ini belum ditentukan aturannya,” ujar Thomas saat dihubungi (Feed).

Namun, hingga saat ini Thomas mengaku belum ada arahan untuk Lapan pindah ke ibu kota baru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (26/8), telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pemerintah punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, antara lain karena krisis ketersediaan air di Pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.

Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.

Baca juga  Zooey Deschanel dan Jacob Pechenik berpisah

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...