Terkini AgrariaKronologi OTT KPK kasus suap Bupati Muara Enim

Kronologi OTT KPK kasus suap Bupati Muara Enim

Basaria mengatakan bahwa KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang sebagai bagian dari komitmen “fee” 10 persen dari proyek yang didapatkan oleh Robi kepada Bupati Muara Enum melalui Elfin.

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi tangkap tangan terkait kasus kasus suap proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni sebagai pemberi Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.

Sedangkan sebagai penerima, yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan empat orang di Palembang dan Muara Enim,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).

Baca juga  Presiden dan Ibu Iriana Bertolak Menuju Tanah Air

Empat orang yang diamankan itu, yakni Ahmad Yani, Elfin Muhtar, Robi Okta, dan Edy Rahmadi (ERA) yang merupakan staf Robi Okta.

Lebih lanjut, Basaria mengatakan bahwa KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang sebagai bagian dari komitmen “fee” 10 persen dari proyek yang didapatkan oleh Robi kepada Bupati Muara Enum melalui Elfin.

“Pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB, tim melihat ROF bersama stafnya bertemu EM yang didampingi stafnya duduk bersama di sebuah Restoran Mie Ayam di Palembang,” kata Basaria.

Selanjutnya pada pukul 15.40 WIB, KPK melihat telah terjadi dugaan penyerahan uang dari Robi kepada Elfin di tempat tersebut.

“Setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan EM dan ROF beserta staf masing-masing dan mengamankan uang sejumlah 35 ribu dolar AS,” kata Basaria.

Baca juga  Orang Indonesia suka belanja Harbolnas via "smartphone"

Secara paralel pada pukul 17.31 WIB, tim KPK mengamankan Bupati Muara Enim di kantornya secara terpisah di Muara Enim dan mengamankan beberapa dokumen.

“Setelah melakukan pengamanan di rumah dan ruang kerja ROF, ruang kerja EM serta ruang kerja Bupati, tim kemudian membawa tiga orang ke Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB dan Bupati pada 3 September 2019 pukul 07.00 WIB,” ujar Basaria.

Selanjutnya, tim KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap empat orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...