Terkini AgrariaPemkot Palu tak bayar bunga utang pembangunan eks Jembatan Palu IV

Pemkot Palu tak bayar bunga utang pembangunan eks Jembatan Palu IV

“Jadi sama sekali untuk bunga atas sisa pembayaran eks Jembatan Palu IV tidak ada dalam APBD, baik APBD murni maupun APBD Perubahan 2019,” ujarnya.

Palu ((Feed)) – Pemerintah Kota Palu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan tidak akan membayar bunga utang atas sisa pembayaran pembangunan eks Jembatan Palu IV senilai Rp18 miliar.

Kepastian itu dapat dilihat dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palu Tahun Anggaran 2019 yang tidak memuat item belanja untuk itu.

“Sama sekali untuk tahun anggaran 2019 tidak ada kita anggarkan untuk membayar bunga sisa pembangunan eks Jembatan Palu IV,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Irmawati Alkaf dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu bersama TAPD Kota Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Selasa.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Adakan Turnamen Futsal, R.B. Agus Widjayanto: Peserta Harus Sportif!

Pernyataan itu, ia lontarkan menjawab pertanyaan anggota Banggar DPRD Palu, Alimudin Alibau yang tidak setuju jika Pemerintah Kota Palu memasukkan pembayaran bunga sisa pembangunan Jembatan Palu IV sebesar Rp18 miliar itu ke PT Global Daya Manunggal selaku kontraktor pembangunan jembatan tersebut kala itu.

“Jadi sama sekali untuk bunga atas sisa pembayaran eks Jembatan Palu IV tidak ada dalam APBD, baik APBD murni maupun APBD Perubahan 2019,” ujarnya.

Untuk lebih meyakinkan pernyataannya, ia mempersilakan seluruh anggota Banggar DPRD Palu memeriksa daftar belanja dalam APBD 2019 maupun APBD Perubahan 2019.

Sisa pembanyaran Jembatan IV Palu yang mesti dibayarkan oleh Pemkot Palu sekitar Rp32 miliar, meliputi bunga atas sisa pembayaran yang terus membengkak hingga Rp18 miliar dan sisa biaya pembangunan sebesar Rp14 miliar.

Baca juga  Presiden Dorong Kemudahan dan Produktivitas Industri Medis untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...