Terkini AgrariaKPK imbau Dirut PTPN III menyerahkan diri

KPK imbau Dirut PTPN III menyerahkan diri

KPK mengimbau agar PNO dan DPU segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua tersangka kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Tahun 2019 agar menyerahkan diri.

Dua tersangka itu, yakni PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO) dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU).

“Oleh karena PNO dan DPU telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dalam proses penyidikan ini, maka KPK mengimbau agar PNO dan DPU segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi Pieko Nyotosetiadi (PNO). Sebagai penerima, yakni Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

Baca juga  Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere ditetapkan tersangka suap

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Pieko adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.

Pada awal 2019, perusahaan milik Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema “long term contract” dengan PTPN III.

Dalam kontrak itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.

“Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut, harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula (PNO), dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI),” ujar Syarif.

Kemudian pada Sabtu (31/8), terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly, dan dan ASB selaku Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di
Hotel Shangri-La, Jakarta.

Baca juga  Perbaikan jembatan II Dompak perlu biaya Rp5 miliar

“Terdapat permintaan DPU ke PNO karena DPU membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB,” kata Syarif.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, ungkap dia, Dolly meminta I Kadek menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

“Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan “fee” terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III di mana DPU merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut,” ujar Syarif pula.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...