Terkini AgrariaDLH Pemkot Makassar rekomendasikan larangan peternakan Babi

DLH Pemkot Makassar rekomendasikan larangan peternakan Babi

Makassar ((Feed)) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait pelarangan peternakan babi yang masih aktif di pemukiman penduduk jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Rekomendasi ini dikeluarkan atas tindaklanjut dari tim monev terkait pengaduan masyarakat. Kami terus berupaya melakukan hal yang terbaik atas sengketa lingkungan hidup,” sebut Ketua Tim Monev Sengketa Lingkungan Hidup DLH Makassar, Veronica Tinungki, Selasa.

Selain itu, sesuai hasil monitoring, dan evaluasi tim penyelesaian sengketa lingkungan hidup Kantor DLH Makassar Nomor : 660.2./1130/DLH/II/2019.

Melalui surat keterangan pertanggal Senin 8 Juli 2019 menyebutkan, bahwa usaha atau kegiatan peternakan babi di jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

“Adanya peternakan babi itu jelas sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi wilayah Kelurahan Panaikang ini harus steril dari aktivitas peternakan babi,” tegasnya.

Baca juga  Lebih dari 300 Penambahan Kasus Positif COVID-19 Wilayah Jawa Timur

Bahkan DLH Kota Makassar telah meminta pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait guna melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terkait pengaduan masyarakat yang selama ini mencium aroma tidak sedap dari peternakan babi tersebut.

Sebelumnya, aktivitas peternakan Babi yang berada di pemukiman padat penduduk RT 01 dan RT 10, RW 03 Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang pernah mendapat protes dari warga sekitar akibat pencemaran udara, bau kotoran babi berasal dari kandangnya.

Bahkan pihak Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP dan anggota DPRD Kota Makassar telah melakukan kunjungan untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, proses mediasinya putus ditengah jalan, hasilnya peternakan babi itu masih beraktivitas hingga kini.

Dari pantauan di lokasi, terdapat sejumlah kandang babi disana, aroma kurang sedap tercium dari balik kandang babi apalagi suhu meningkat lalu terbawa angin hingga ke rumah warga sekitar. Tim DLH pun telah mendatangi tempat itu, untuk bertemu pihak peternakan.

Baca juga  Donor Plasma Konvalesen, Membantu Menyembuhkan Penderita Covid

Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel, Achmad Yusran sebagai salah satu pelapor sengketa lingkungan itu berharap agar masalah ini diselesaikan secara bijak dan tentu sama-sama bisa saling menghargai.

“Sebagai pelapor dari masalah sengketa lingkungan hidup ini kami berharap semua pihak bisa berlaku bijak. Dan tetap menghargai yang namanya perbedaan,” katanya.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...