Terkini AgrariaWali Kota Cirebon akan buat Perda pembatasan kantong plastik

Wali Kota Cirebon akan buat Perda pembatasan kantong plastik

Penanggulangan sampah tidak boleh hanya sekedar kerja bakti saja, tapi harus ada program yang tepat

Cirebon ((Feed)) – Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Nasrudin Azis mengatakan harus ada program yang tepat untuk mengatasi permasalahan sampah dan secepatnya Pemda akan membuat peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik.

“Penanggulangan sampah tidak boleh hanya sekedar kerja bakti saja, tapi harus ada program yang tepat,” kata Azis di Cirebon, Selasa, usai melakukan kegiatan “Cirebon Coastal Cleanup Campaign” atau Gerakan Aksi Bersih Pantai dari Sampah Plastik di pantai.

Selain program, kata Azis, juga dibutuhkan peraturan daerah (Perda) yang bisa mengikat agar sampah plastik tidak semakin menggunung.

Karena jika ada perda, maka akan ada sanksi yang diberikan ketika seseorang yang membuang sampah sembarangan, karena selama ini hanya kesadaran saja.

Baca juga  Komitmen Kementerian ATR/BPN Tegakkan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

“Surat edaran dari pemerintah pusat memang sudah ada, tapi itu saja tidak cukup,” katanya. 

Azis mengatakan akan secepatnya membuat perda mengenai pengaturan penggunaan kantong plastik, tujuannya jelas, untuk mengurangi limbah plastik di Kota Cirebon.

“Untuk sesuatu yang baik, masyarakat sudah harus dipaksa,” katanya.

Azis menyadari letak pemukiman penduduk juga sangat dekat dengan pantai, sehingga potensi laut menjadi kotor dengan berbagai sampah, termasuk sampah-sampah plastik juga sangat besar.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...