Terkini AgrariaSatlantas Polresta Bandarlampung sita satu paket sabu

Satlantas Polresta Bandarlampung sita satu paket sabu

Bandarlampung ((Feed)) – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung berhasil menyita salah seorang pengemudi kendaraan roda dua yang kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, saat Operasi Patuh Krakatau 2019.

Barang haram tersebut adalah milik pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2893 BE yang dikendarai oleh Samuel warga Jalan WR. Supratman, Pancur Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, Selasa.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya tengah melakukan Operasi Patuh Krakatau 2019 di bilangan Jalan Ikan Pattimura Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.

“Awalnya si pengendara atau tersangka ini kita berhentikan karena melakukan pelanggaran gak pakai helm. Terus yang bersangkutan berusaha kabur dengan melawan arus,” ungkapnya.

Baca juga  Deretan selebritas yang bikin tato kembar sebagai bukti cinta

Namun tak sempat kabur jauh, tersangka berhasil diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Bandarlampung yang lain.

“Akhirnya dilakukan pemeriksaan di badan pengendara petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan. Tapi pas diminta surat-surat kelengkapan berkendara, tersangka mengeluarkan dompet. Dan nampak menyembunyikan sesuatu dibelakang tangan, dan benda itu disembunyikan di kakinya dengan cara diinjak. Cuma usahanya diketahui sama anggota kita, akhirnya ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Terpisah Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandarlampung Iptu Anis mengatakan bahwa selain barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, pihaknya juga menemukan satu unit telepon genggam, dua unit dompet warna hitam, satu kartu berobat di klinik Kosasih, serta satu unit sepeda motor tanpa kunci.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke bagian Satres Narkoba Polresta,” tambahnya.

Baca juga  UNS siapkan kebijakan hadapi era industri 4.0

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...