Terkini AgrariaSWI sarankan pemerintah terapkan cukai popok sekali pakai

SWI sarankan pemerintah terapkan cukai popok sekali pakai

limbah popok sekali pakai itu semakin tinggi

Jakarta ((Feed)) – Sustainable Waste Indonesia (SWI) menyarankan agar pemerintah membuat aturan atau regulasi terkait penerapan cukai popok sekali pakai karena limbah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahun.

“Limbah popok sekali pakai itu semakin tinggi, riset yang kami lakukan beberapa tahun terakhir angkanya naik dari satu persen hingga mendekati empat persen di kota-kota besar,” kata Direktur SWI Dini Trisyanti di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan selama ini pemerintah belum berani menyentuh persoalan limbah popok sekali pakai. Padahal, hingga kini tidak ada pihak atau pendaur ulang yang bersedia mengatasinya kecuali dibakar.

“Kalau mau dicukaikan saya lebih setuju itu saja, itu luar biasa tidak bisa didaur ulang,” katanya.

Terkait penerapan cukai plastik yang diwacanakan oleh pemerintah, SWI juga mempertanyakan hasil kajian akademisnya. Hal itu ditujukan untuk melihat sejauh mana efektif regulasi tersebut dalam menekan sampah plastik.

Baca juga  Momen Indonesia menang perdana di kualifikasi AFC U-16 2020

Bahkan, secara pribadi ia mengaku belum pernah melihat atau memperoleh hasil kajian akademis tentang cukai plastik yang digagas oleh Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Sepengetahuan SWI, kantong plastik dan botol sirkular ekonominya sudah jalan. Oleh karena itu pemerintah lebih didorong menerapkan regulasi cukai terhadap popok sekali pakai.

Secara umum SWI berpadangan pemerintah perlu lebih dalam melakukan kajian tentang material apa yang perlu dikenakan cukai untuk mengatasi limbah di Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar terkait besaran tarif cukai kantong plastik yang akan diterapkan pemerintah melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

“Jika itu diterapkan maka ‘effect’ inflasinya kecil yaitu 0,045 persen,” kata dia.

Penerapan instrumen fiskal berupa cukai terhadap kantong plastik merupakan upaya untuk mengatasi persoalan sampah plastik di Indonesia.

Baca juga  Komentar Kang Sora soal film "Bebas", Indonesia dan rendang

“Pengendalian kantong plastik dengan mekanisme cukai kami anggap tepat sesuai dengan instrumen yang didesain negara melalui Undang-Undang cukai,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...