Terkini AgrariaUNFPA: Terjadi 57 kekerasan seksual dalam masa darurat Sulawesi Tengah

UNFPA: Terjadi 57 kekerasan seksual dalam masa darurat Sulawesi Tengah

remaja perempuan yang hamil setelah diperkosa berusaha menggugurkan kandungannya

Jakarta ((Feed)) – Koordinator Nasional Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Darurat Dana Penduduk PBB (UNFPA) Ita Fatia Nadia mengatakan terjadi 57 kasus kekerasan berbasis gender dalam masa darurat bencana di Sulawesi Tengah yang dilaporkan.

“Terdapat 57 kasus penganiayaan fisik dan seksual termasuk pemerkosaan yang dilaporkan selama penilaian cepat kekerasan berbasis gender yang dilakukan selama November 2018 hingga Januari 2019,” kata Ita dalam Seminar “Mendengar Suara Perempuan” yang diadakan di Jakarta, Senin.

Ita mengatakan pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan terjadi fasilitas mandi cuci kakus dan area-area gelap dan terisolasi serta di dalam kamp pengungsian dan tenda-tenda.

Perempuan yang mengalami pemerkosaan merasa tabu untuk melapor dan takut dipermalukan oleh anggota masyarakat, takut kehilangan kehormatan, dan dituduh berperilaku buruk.

Baca juga  Faza Meonk nilai kabinet baru Jokowi menarik

“Remaja perempuan yang hamil setelah diperkosa berusaha menggugurkan kandungannya, seringkali dengan cara-cara yang tidak aman. Terdapat dua kasus remaja perempuan meninggal karena aborsi yang tidak aman,” tuturnya.

Menurut Ita, kebanyakan kejadian pemerkosaan diselesaikan secara adat dan pelaku dihukum dengan membayar denda atau menikahi korban, atau keduanya.

“Banyak penyintas kekerasan berbasis gender tidak ingin melaporkan kejadian pemerkosaan karena tidak ingin dinikahkan dengan pelaku,” katanya.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Aliah mengatakan dampak kekerasan berbasis gender lebih banyak dirasakan perempuan dan anak perempuan daripada laki-laki dan anak laki-laki.

“Mayoritas korban dan penyintas kekerasan seksual adalah perempuan sehingga terminologi kekerasan berbasis gender sering digunakan untuk menarasikan kekerasan terhadap perempuan,” katanya. 

Baca juga  RUU KPK justru melemahkan indepedensi

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...