Terkini AgrariaKPAD Bekasi ajak warga ikut cegah eksploitasi anak

KPAD Bekasi ajak warga ikut cegah eksploitasi anak

Cikarang, Bekasi ((Feed)) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajak segenap warga untuk ikut serta mencegah terjadinya praktik eksploitasi anak di bawah umur menyusul maraknya kasus eksploitasi anak di wilayahnya.

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak di Cikarang, Senin mengatakan upaya meminimalisir praktik eksploitasi anak memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Dia mengaku akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi terkait data anak jalanan (anjal) yang terjaring dalam operasi anjal dan pengamen dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparatur desa, kepolisian, serta instansi sekolah.

“Kami berharap anak kecil yang turun ke jalan mendapat perhatian kita. Jika masih ditemukan, kami akan panggil memberikan pembinaan, jika masih ada orang yang berupaya dengan sengaja mengeksploitasi anak dan menjadikan anjal sebagai pendapatan, kami akan beri peringatan,” katanya.

Baca juga  Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Kalbar untuk Dongkrak Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat

Rojak menjelaskan peringatan tersebut diberikan untuk kepentingan anak agar dapat menjalankan hidup lebih baik. Jika dilanggar maka pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Dia juga berharap agar anak jalanan mendapat perhatian dari Pemkab Bekasi. Mereka harus mendapatkan hak pendidikan, hak kesehatan, serta bantuan ekonomi khususnya dari keluarga pra sejahtera.

“Kami belum dapat data identitas keluarga yang perintahkan anak jadi anjal, jika ada data atau nomor kontaknya KPAD akan datangi orang tuanya itu,” ungkapnya.

Ketentuan mengenai pekerja anak diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 75 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.

Pengusaha atau pihak yang mempekerjakan dan melibatkan anak-anak dalam pekerjaan-pekerjaan terburuk tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca juga  Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan pihaknya sedang dalam proses penyuluhan kepada masyarakat yang menjadi pengamen dan pengemis di jalan.

Pada saat melakukan penyuluhan di depan SGC beberapa waktu lalu terdata sebanyak 10 anak yang menjadi pengemis dan pengamen sedangkan di Tambun Selatan ada 16 anak.

“Jadi, saat ini kami melakukan pemetaan dimana titik kumpul anjal, melakukan penyuluhan dan pendataan siapa namanya dan orang tuanya, serta alamat tempat tinggal,” katanya.

Menurut dia, pendataan secara administrasi dipergunakan untuk mengetahui kejelasan kependudukan agar dapat diajukan sebagai penerima bantuan.

“Kami data terlebih dahulu, kalau masih ada turun razia. Kami akan lakukan penggiringan untuk dibawa ke kantor rehabilitasi yang saat ini masih numpang di Kementerian Sosial RI yang berlokasi di Kota Bekasi,” kata Abdillah.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...