Terkini AgrariaPolres Tanjungpinang bentuk satgas karhutla

Polres Tanjungpinang bentuk satgas karhutla

Tanjungpinang ((Feed)) ((Feed)) – Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, membentuk satgas karhutla untuk mengantisipasi aktivitas kebakaran hutan dan lahan yang belakangan marak terjadi di daerah setempat.

Satgas tersebut melibatkan unsur terkait lainnya, seperti TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Basarnas, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Damkar dan Tagana.

“Setelah satgas ini dibentuk, harapannya seluruh instansi terkait makin solid agar penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan baik,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Minggu.

Menurut Ucok, salah satu hal yang menjadi perhatian utama satgas adalah warga yang membuka lahan dengan cara membakar.

Ia juga menekankan satgas berperan aktif menyosialisasikan terkait dengan larangan sekaligus akibat bagi warga yang melakukan tindakan tersebut.

“Kami tegas terhadap pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar, ancaman pidananya bisa 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar,” tegasnya.

Baca juga  Pernah ditolak main film, Tara Basro merasa tak cantik

Polres Tanjungpinang saat ini telah mengadakan tiga unit mobil yang dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran, seperti tabung air dan selang, kemudian Water Pump yang berfungsi untuk memadamkan api.

“Satgas ini didukung penuh Pemerintah Kota Tanjungpinang selaku leading sector,” tutur Ucok.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...