Terkini AgrariaPembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung masuki tahap akhir

Pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung masuki tahap akhir

Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan dokumen-dokumennya

Cikarang, Bekasi ((Feed)) – Pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) memasuki tahap akhir menyusul informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang menyebut 99 persen lahan telah dibebaskan.

Direktur Pengadaan dan Penatapan Tanah Pemerintah Isman Hadi mengatakan terdapat dua daerah lagi yang belum menyelesaikan pembebasan lahan secara penuh yakni Kota Bekasi dan Kota Bandung.

“Tapi itu pun kecil-kecil, tidak berdampak besar. Sehingga saya pastikan proses pembebasan tanah kereta cepat ini segera tuntas,” kata Isman usai penyerahan seluruh dokumen tanah yang telah dibebaskan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/08).

Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional yang mayoritas dikerjakan di wilayah Jawa Barat. Dengan total lintasan mencapai 143 kilometer, lahan yang diperlukan untuk pembangunan proyek itu mencapai 6.043.349 meter persegi dari 6.331 bidang tanah yang dimiliki baik oleh masyarakat, perusahaan, maupun instansi pemerintah.

Dimulai dari Jakarta Timur, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melintasi 95 desa dan kelurahan di 29 kecamatan yang tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Baca juga  Enam Catatan Pusat Penerangan Kemendagri soal PPID

Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Bekasi (9 kelurahan, 3 kecamatan), Kabupaten Bekasi (14 desa, 5 kecamatan), Karawang (8 desa, 2 kecamatan), Purwakarta (20 desa, 5 kecamatan), Kabupaten Bandung Barat (17 desa, 4 kecamatan), Kota Cimahi (5 kelurahan, 1 kecamatan), Kota Bandung (14 kelurahan, 6 kecamatan) dan Kabupaten Bandung (8 desa, 3 kecamatan).

Dari delapan daerah tersebut, kata Isman, Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang pertama merampungkan proses administrasi sehingga seluruh dokumen pertanahan telah diserahkan pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan gabungan BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk pengadaan tanah.

“Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan dokumen-dokumennya. Ini tentu penting karena setelah tanah dibebaskan, dokumen kepemilikannya harus diurus soalnya menjadi aset negara,” ucap dia.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Nurhadi mengatakan 544 bidang tanah telah dibebaskan dan seluruh dokumen telah diserahkan untuk menjadi aset negara.

BPN tidak hanya menyelesaikan pembebasan tanah tetapi juga mengembalikan sertifikat tanah milik masyarakat yang hanya dibebaskan sebagian. Hal itu dinilai penting karena masyarakat harus mendapatkan kembali tanah sisa miliknya sekaligus bukti kepemilikan resmi berupa sertifikat.

Baca juga  Serunya Jogja Tourism Festival

Terdapat 200 sertifikat yang tengah diurus untuk dikembalikan lagi pada masyarakat pemilik tanah. “Tidak kena semuanya, hanya sebagian kecil yang kena sehingga sisanya tidak dibebaskan.
Pengurangan luas ini sudah kami lakukan tinggal pengurusan penerbitan sertifikat baru bagi masyarakat pemilik. Ini menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab negara, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sertifikatnya ke mana, sedang kami urus. Masyarakat harus mendapatkan haknya kembali,” kata Nurhadi.

Sementara itu Direktur Utama PT PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan dengan dibebaskannya lahan, pembangunan fisik diharapkan lebih cepat dilaksanakan hingga dapat selesai tepat waktu yakni pada pertengahan 2021.

“Saat ini perkembangan fisik sudah mencapai 29 persen dan targetnya sampai akhir tahun ini sudah 50 persen. Targetnya, pertengahan 2021 sudah beroperasi. Dengan rampungnya pembebasan lahan, target itu optimistis tercapai,” kata dia.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...