Terkini AgrariaPenerima beasiswa NTB di Korea Selatan terlantar dibantah pemerintah

Penerima beasiswa NTB di Korea Selatan terlantar dibantah pemerintah

Tidak ada yang ditelantarkan. Kalau ada yang menyebut bahwa kami menelantarkan, bisa dipastikan itu tidak benar

Mataram ((Feed)) – Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat, dr. Nurhandini Eka Dewi menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah menelantarkan para penerima beasiswa di Korea Selatan.

“Tidak ada yang ditelantarkan. Kalau ada yang menyebut bahwa kami menelantarkan, bisa dipastikan itu tidak benar,” katanya di Mataram, Rabu, menanggapi kabar sejumlah mahasiswa asal NTB yang dikirim ke Korea Selatan ditelantarkan di negara tersebut.

Menurut dia yang menentukan keberhasilan dan kegagalan setiap peserta program belajar adalah ketekunan dan kemauan untuk menghadapi persoalan yang muncul.

Untuk itu, kata dia, ketika penerima program beasiswa mengalami kendala, Pemprov NTB akan berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan. Salah satu wujud perhatian Pemprov NTB terhadap penerima beasiswa adalah telah dianggarkannya bantuan beasiswa di tahun anggaran 2020.

Baca juga  Menkominfo harap eSports harumkan nama Indonesia

“Kami di Pemprov NTB tetap berkeyakinan bahwa program beasiswa NTB adalah salah satu program mulia yang akan memberikan manfaat besar bagi daerah kita. Kalaupun ada kendala dalam pelaksanaannya, kita akan cari jalan keluarnya bersama,” katanya.

Karena itu, Dinas Kesehatan selaku “leading” sektor yang ikut menangani program pengiriman para tenaga kesehatan ke Korea Selatan tersebut menegaskan, tidak benar Pemprov NTB menelantarkan para penerima beasiswa tersebut.

“Pemprov NTB tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan yang terjadi dalam proses pengiriman peserta program belajar ini,” kata Nurhandini Eka Dewi.

Pada Januari 2019, Pemprov NTB akan memberangkatkan sebanyak 39 orang tenaga kesehatan dari kabupaten/kota di provinsi itu untuk menempuh pendidikan lanjutan ke Chodang University di Korea Selatan.

Hal ini setelah Pemprov NTB menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan Chadong University. Penandatanganan LOI tersebut dilakukan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah bersama President Chadong University Prof Park Jong Koo di Mataram, Selasa (29/1).

Baca juga  Pengenalan wayang untuk pelajar

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...