Terkini AgrariaSalut, Kemendagri Mendorong Penyehatan BUMD

Salut, Kemendagri Mendorong Penyehatan BUMD

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mendorong Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyehatan dimaksud adalah peningkatan kinerja BUMD dalam pelayanan publik maupun kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada ekonomi daerah dan menunjang ekonomi nasional. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/08/2019).

“Dari pertemuan ini, dengan hadirnya para narasumber dari OJK, KPK, BRI, dan BUMD yang menjadi percontohan, akan dapat meningkatkan wawasan, kita bangun persepsi dan pemahaman dalam upaya peningkatan kinerja BUMD dalam upaya pelayanan publik, maupun kontribusi pada PAD yang berdampak pada ekonomi daerah dan menunjang ekonomi nasional,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, BUMD hadir sebagai upaya peningkatan atau percepatan dalam pelayanan publik yang tuntutannya untuk pengembangan ekonomi daerah. Oleh karenanya, BUMD memiliki peranan yang starategis sehingga harus dikelola dengan baik.

“BUMD punya peranan yang sangat strategis dalam peningkatan perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlu dikelola dengan baik,” ujarnya.

Baca juga  Izin Keluar Negeri Gubernur DKI dan Kekosongan Kursi Wagub DKI

Sebagai upaya penyehatan BUMD, Hadi menekankan 5 (lima) poin mendasar yang harus dilakukan oleh seluruh BUMD yang ada di Indonesia yang jumlahnya mencapai 1.097. Kelima poin itu adalah sebagai berikut:

Pertama, perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) harus berdasarkan kompetensi.

“Kita tinggalakan perekrutan lama yang didasarkan pada kedekatan, tapi tidak lihat kompetensi. BUMD kadangkala dihadapkan pada permasalahan SDM dan pola kerjanya masih terjebak pada gaya lama, naluri bisnisnya tidak ada, sehingga BUMD dirasakan tidak memberikan manfaat tapi justru membebani daerah,” kata Hadi.

Kedua, harus dilakukan secara profesional dan berprinsip pada transparansi

“Badan Usaha harus dilakukan secara profesional, efisien, efektif, mengacu pada konsep good corporate governance, berprinsip pada transparansi, semuanya harus terbuka, sudah tidak ada lagi yang ditutup-tutupi atau miss management (kesalahan manajemen), dan inefisiensi,” ungkapnya.

Ketiga, akuntabilitas

“Akuntabilitas, kesesuaian atas fungsi BUMD dalam pelaksanaan pengelolaan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga  Jalan Inspeksi Batang Agam Dari Jembatan Hasanuddin Hingga Lundang Mulai Dibangun, Saat Ini Pembukaan Lahan

Keempat, tingkat profesionalitas dan menghindari benturan kepentingan.

“Kemandirian adalah tingkat profesionalitas, kita harus menghindari benturan kepentingan. Kami memahami masih ada BUMD yang mendapatkan tekanan dari pemilik saham maupun dari pihak lain, sehingga karena inilah pengelolaannya harus berdasarkan etika bisnis,” imbuhnya.

Kelima, adanya kepatutan terhadap norma dan regulasi yang ada.

“Kewajaran, kepatutan terhadap norma, etika dan peraturan perundang-undangan. Untuk menjalankan ini, kita harus sudah mulai menerapkan manajemen resiko untuk melihat peluang dan tantangan,” jelasnya.

Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengusung tema “Penguatan BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate goverance),” acara dihadiri 3000 peserta yang terdiri dari Dewan Pengawas/Komisaris, Direksi BUMD, Sekretaris Daerah, dan Pejabat yang membidangi BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...