Terkini AgrariaEksekutor pembunuhan jasad terbakar di Sukabumi dijanjikan Rp500 juta

Eksekutor pembunuhan jasad terbakar di Sukabumi dijanjikan Rp500 juta

Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar 8 juta untuk pulang ke Lampung

Jakarta ((Feed)) – Tersangka AK (35) yang diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap suaminya Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Perdana alias Dana (23) diketahui menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada dua eksekutor yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, menjelaskan awal kasus ini adalah sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing.

Istri yang berinisial AK tersebut diketahui mempunyai utang, dan ingin menjual rumahnya, namun sang suami dan anaknya tidak setuju.

Namun, lanjut Argo, sang suami dan anaknya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK sendiri terlilit utang dan harus melunasi.

Kemudian, AK meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung.

Setelah dihubungi kedua orang pembunuh bayaran tersebut tiba di Jakarta. Dua orang laki-laki inisial S dan A itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Baca juga  Dirut PT INKA: tanpa Habibie tak ada INKA

Kemudian tersangka AK menjemput dua tersebut dengan mobil dan di dalam mobil tersebut tersangka AK menceritakan masalahnya kepada A dan S.

Curhat kalau dia mau dililit hutang dan menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta (rupiah),” ungkap Argo.

Ternyata setelah menjalankan perintah dan membunuh dua korbannya, kedua orang tersangka S dan A hanya diberi imbalan sebesar Rp8 juta.

“Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar 8 juta untuk pulang ke Lampung,” jelasnya.

Hingg saat ini, Argo menuturkan masih menyelidiki jumlah nominal utang AK. “Kita belum mendapat informasi berapa jumlah utangnya. Masih kita dalami,” ucap Argo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B-2983-SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga  Kepala Bappenas: Rakortekbang Simpul Penyelarasan Rencana Kerja Pusat-Daerah

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK (35).

Dalam melakukan pembunuhan ini AK menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.

Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla dan diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...