Terkini AgrariaEnam warga suku Tugutil ditangkap terkait pembunuhan, 8 masih buron

Enam warga suku Tugutil ditangkap terkait pembunuhan, 8 masih buron

Ternate ((Feed)) – Tim Gabungan Aparat Kepolisian Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap enam warga suku Tugutil yang diduga kuat melakukan pembunuhan tiga warga Desa Waci ,Kecamatan Maba Selatan, pada bulan Mei 2019 lalu.

“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial, HL, AG, RT, ST, TH dan AB,” kata Kapolres Haltim AKBP Driyano A Ibrahim melalui konferensi pers, Selasa.

Kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di kali Waci. Polisi juga menyita barang bukti alat tajam berupa tombak, mata panah, bambu runcing, parang, serta barang bukti lainya yang digunakan dalam pembunuhan warga Waci tersebut.

“Penangkapan dari 6 pelaku ini berawal dari penangkapan dari salah satu pelaku yakni HL di kebun warga belakang desa Maba Sangaji pada 17 Agustus 2019. Atas informasi yang diberikan salah satu saksi korban selamat,” katanya.

Baca juga  Kemendagri Beri Arahan di Rapat Harmonisasi dan Sinkronisasi Pembentukan Perda se-Sulsel

Namun masih ada sebanyak 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni BD, TS, BN, HB, A, BM, A, dan TB. Sehingga total pelaku baik yang sudah ditangkap maupun masih buron sebanyak 14 orang.

Peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Halmahera Timur terjadi pada Mei 2019 lalu itu.

Saat itu, tiga warga Waci Halmahera Timur berburu di hutan Kali Waci dan bertemu dengan belasan warga Suku Tugutil dan langsung dibunuh. Ketiga korban tersebut masing-masing Karim Abdurahman (56 tahun), Yusuf Halim (34 tahun) dan Habibu Salatun (62 tahun) yang juga mantan Ketua BPD Desa Waci.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...