Terkini AgrariaPemkab Kudus butuh dana Rp500 juta untuk verifikasi data miskin

Pemkab Kudus butuh dana Rp500 juta untuk verifikasi data miskin

sudah saatnya dilakukan pemutakhiran agar datanya sesuai kondisi saat ini

Kudus ((Feed)) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk verifikasi data warga miskin yang tercatat di basis data terpadu (BDT).

“Anggaran sebesar itu tidak hanya untuk kegiatan pemeliharaan di tingkat-tingkat desa, melainkan ada yang digunakan untuk pengadaan alat komputer yang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Senin.

Pasalnya, kata dia, ada aplikasi program sistem informasi kesejahteraan sosial dari Pemerintah Pusat yang sudah tersedia untuk melakukan verifikasi data warga miskin.

Untuk menjalankan aplikasi program terkait warga miskin tersebut, dibutuhkan komputer yang memiliki spesifikasi tertentu.

“Nantinya, di masing-masing desa juga akan disediakan satu administrator yang bertugas melakukan pemutakhiran data warga miskin untuk dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Intelektual dan Adab, Dua Faktor yang Perlu Dimiliki Seorang Pemimpin

Anggaran ratusan juta tersebut juga terkait dalam hal pemberian honorarium admin untuk jangka waktu tertentu.

Basis data terpadu yang selalu diperbaharui berguna dalam penyaluran program bantuan sosial.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Kementerian Sosial juga menginformasikan adanya penonaktifan 11.044 peserta jaminan kesehatan nasional karena belum masuk BDT.

Untuk melakukan verifikasi 11.044 orang tersebut, kata dia, tentunya membutuhkan anggaran yang besar.

Dengan adanya verifikasi tersebut, diharapkan belasan orang yang dinonaktifkan dari kepesertaan jaminan kesehatan nasional bisa dipastikan bahwa mereka benar-benar belum masuk BDT.
​​​​​​​
Ia menduga data sebanyak itu tidak hanya belum masuk BDT, melainkan ada yang meninggal dunia, pindah alamat serta tidak memiliki nomor induk kependudukan.

Selain itu, lanjut dia, data peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI)  juga masuk dalam Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.

Baca juga  BMKG: Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat 24 Jam Ke Depan

“Artinya sudah saatnya dilakukan pemutakhiran agar datanya sesuai kondisi saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait penonaktifan 11.044 peserta JKN PBI, maka Dinsos Kudus mendapat tugas verifikasi dan validasi.

Jika ada yang memenuhi syarat menjadi peserta JKN, maka akan diusulkan kembali ke pusat atau dibiayai oleh APBD Kudus. * 

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...