Terkini AgrariaDinas ekonomi kreatif dinilai layak dibentuk di daerah

Dinas ekonomi kreatif dinilai layak dibentuk di daerah

Jakarta ((Feed)) – Dinas yang mengurusi sektor ekonomi kreatif dinilai layak untuk dibentuk di daerah dalam rangka meningkatkan kelembagaan ekonomi kreatif  yang independen di berbagai wilayah Nusantara.

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan pihaknya akan memperhatikan pemahaman kelembagaan ekonomi kreatif yang independen di daerah, terutama banyaknya masukan terkait RUU Ekonomi Kreatif yang sedang digodok saat ini.

Menurut dia, sejak Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berdiri, kegiatannya di daerah bisa dikatakan masih menumpang dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Ekonomi kreatif ini diharap segera ada di daerah juga, tidak menempel di dinas lain seperti sekarang ini. Ada yang di dinas pariwisata, di perdagangan, ada di koperasi, ada juga di perindustrian,” katanya.

Ia mengutarakan harapannya agar dengan adanya undang-undang ini nanti bisa terjawab semua mengenai kelembagaan dan pendanaan di dalam rangka mempercepat pertumbuhan daripada penggerak ekonomi kreatif.

Baca juga  Di Surabaya, Mendagri Kembali Pompa Semangat Nasionalisme

Sebelumnya, tokoh nasional sekaligus putri Presiden Republik Indonesia keempat Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid menilai Indonesia semestinya fokus pada ekonomi kreatif untuk memperbesar kue ekonomi.

Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak pasar-pasar tradisional yang tergerus oleh kemajuan teknologi, dan ini membutuhkan pendekatan-pendekatan yang berbeda salah satunya pendekatan berbasis kreatifitas, inovasi dan sebagainya.

Sebagian besar negara-negara di dunia justru menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang dari pendapatan negara. Sudah sewajarnya Indonesia memberikan fokus besar terhadap ekonomi.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...