Terkini AgrariaLPDP danai riset 22 institusi pendidikan dan penelitian

LPDP danai riset 22 institusi pendidikan dan penelitian

Dalam kesempatan yang sama, LPDP akan melakukan kegiatan pengayaan dan bimbingan teknis terhadap 47 tim riset tersebut,

Jakarta ((Feed)) – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyetujui pendanaan riset inovatif produktif (RISPRO) dengan skema kompetisi dan invitasi bertemakan farmasi dan alat kesehatan untuk 22 institusi pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Keterangan pers tertulis LPDP yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan pendanaan yang disepakati melalui perjanjian antara LPDP dengan 22 institusi ini merupakan tindak lanjut seleksi yang telah dilakukan sejak April 2019.

Dari seleksi tersebut, terdapat 47 judul riset yang telah lolos dan akan mendapatkan pendanaan selama dua hingga tiga tahun, dengan total pendanaan mencapai Rp140,61 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, LPDP akan melakukan kegiatan pengayaan dan bimbingan teknis terhadap 47 tim riset tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjamin tata kelola pendanaan riset yang baik, dalam hal pelaporan aktifitas riset maupun penggunaan dana riset.

Baca juga  "Jangan Ganggu", lagu pengobat patah hati dari Mario Ginanjar

Program pendanaan riset kompetitif maupun inisiatif bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk maupun teknologi atau implementasi kebijakan tata kelola atau publikasi.

Sejak 2013, pemerintah melalui LPDP telah menjalankan program RISPRO untuk komersialisasi produk atau teknologi hasil riset dan implementasi kebijakan maupun tata kelola.

Secara keseluruhan, LPDP telah memberikan bantuan kepada 125 judul riset dengan total pendanaan mencapai Rp272,7 miliar.

Dari 125 riset judul tersebut, telah dihasilkan berbagai macam inovasi dari periset Indonesia yang terdiri dari 44 paten, empat hak cipta, enam merek, satu varietas tanaman, dan satu desain industri.

Terdapat 15 judul riset yang telah mencapai tahap peluncuran produk dan beberapa di antaranya telah berada di pasaran.

Selain itu, sebanyak tiga riset tata kelola telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan tujuh riset tata kelola lainnya telah diimplementasikan modelnya pada berbagai sektor strategis.

Baca juga  Bentrokan di DPRD Jabar sebabkan 9 polisi dan 87 mahasiswa terluka

Berikut daftar institusi penerima pendanaan dari LPDP:
1. Institut Teknologi Bandung
2. Universitas Indonesia
3. Institut Pertanian Bogor
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
5. Universitas Gadjah Mada
6. Universitas Brawijaya
7. PT. Bahari Berjaya Indonesia
8. Universitas Airlangga
9. Universitas Kristen Satya Wacana
10. Universitas Hasanuddin
11. Pusat Penelitian Geoteknologi (LIPI)
12. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
13. Pusat Penelitian Karet
14. Institut Pertanian Stiper Yogyakarta
15. Universitas Mulawarman
16. Politeknik Palcomtech
17. Universitas Pelita Harapan
18. Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Tamalanrea Makassar
19. Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
20. Universitas Padjadjaran
21. Universitas Pendidikan Indonesia
22. Universitas Telkom

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...