Terkini AgrariaPolisi periksa 2 bidan Kamal Muara terkait obat kedaluwarsa

Polisi periksa 2 bidan Kamal Muara terkait obat kedaluwarsa

Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi

Jakarta ((Feed)) – Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.

“Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat.

Dijelaskan Budhi, bidan kedua yang diperiksa adalah bidan yang memeriksa korban pascamengonsumsi obat yang diduga kadaluwarsa.

“Setelah itu kita juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban setelah dia mengonsumsi obat yang diduga kadalwuarsa tersebut yaitu dari rumah sakit ibu dan anak di Kosambi,” tambahnya.

Baca juga  Pelantikan 50 anggota DPRD Bekasi digelar besok

Budhi mengatakan bidan tersebut sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai catatan korban selama diperiksa di puskesmas tersebut.

Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat mau pun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8) lalu.

Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah tulisan berwarna biru yang ada di balik kemasan obat tersebut.

Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.

Baca juga  Karhutla kian memburuk, Kepala BNPB-Panglima TNI tinjau Riau

Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Novi pun mengonfirmasikan obat kedaluwarsa tersebut ke pihak puskesmas.

Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...