Terkini AgrariaMajelis Rakyat Papua minta penghina ras Papua diusut

Majelis Rakyat Papua minta penghina ras Papua diusut

Kata-kata rasis tersebut memicu kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat asli Papua.

Manokwari ((Feed)) – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat meminta Polri mengusut tuntas penghina ras Papua dengan kata-kata tidak pantas dalam aksi pengepungan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Jl.Kalasan Kota Surabaya pada Jumat (16/8).

“Kata-kata rasis yang mendiskriminasi suku Papua itu yang menjadi akar masalah pada aksi anarkis yang terjadi di Manokwari juga beberapa daerah lain di Papua Barat. Maka pelakunya harus diusut, harus diproses hukum karena ini sangat berbahaya bagi persatuan negara dan bangsa Indonesia,” kata Anggota MRP Papua Barat, Anton Rumbruren di Manokwari, Rabu (21/8).

Pada acara tatap muka bersama para tokoh di Manokwari itu, ia berpandangan kata-kata rasis tersebut memicu kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat asli Papua.

“Untuk massa yang terorganisir saat itu dapat melaksanakan aksi secara damai tanpa anarkis. Adapun aksi rusuk, yang berujung pada pembakaran dan perusakan itu adalah aksi spontanitas masyarakat yang meluapkan kemarahannya atas kata-kata rasis tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Jolene Rotinsulu wakili Indonesia di ajang Miss International 2019

Ia berharap, diskriminasi ras Papua yang terjadi di Surabaya harus ditanggapi secara serius. Pelaku harus bertanggungjawab secara hukum.

“Kalau soal kasus bendera, tidak terlalu memberi dampak emosional bagi kami. Tapi kata-kata yang menghina ras Papua itu masalah serius, kami juga manusia jadi jangan sembarang melontarkan kata-kata tak senonoh terhadap kami orang Papua,” kata dia lagi.

Ketua MRP Papua Barat pada kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya mendukung aksi damai yang menolak isu rasial dan diskriminasi bagi orang Papua. Ia pun menyesalkan ketika akhirnya aksi itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memperkeruh situasi dengan membakar merusak fasilitas publik serta tempat usaha milik masyarakat.

“Tidak ada relevansinya antara masalah di Surabaya dengan aksi pembakaran gedung DPR juga kantor MPR Papua Barat di Manokwari. Artinya ada pihak lain yang menciptakan kerusuhan dalam aksi itu,” sebut Maxi.

Baca juga  BJ Habibie wafat - Warga mulai padati TMP Kalibata

Terkait kasus penghinaan ras Papua, MRP berharap pemerintah pusat menanggapi secara serius. Masalah ini harus diselesaikan pada tingkat nasional.

“Ini tidak bisa diselesaikan hanya di Papua Barat. Menteri Dalam Negeri harus segera menfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara baik, semua pihak harus dikumpulkan,” ucapnya lagi.

Aksi kerusuhan di Manokwari, lanjut Ahoren, sudah menjalar ke daerah lain di Papua Barat diantaranya Kota Sorong dan Kabupaten Fakfak. Pemerintah daerah serta aparat keamanan sudah bekerja maksimal agar kerusuhan tidak melebar ke daerah lain.

“Sekarang pemerintah pusat juga harus bergerak cepat. Persoalan ini sangat serius bagi masyarakat di Papua,” ujarnya seraya berharap pemerintah daerah belajar bahwa kejadian di Manokwari Senin lalu merupakan akumulasi dari kekecewaan beberapa pihak terkait layanan dan pemberdayaan bagi masyarakat Papua.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...