Terkini AgrariaFacebook akhirnya serahkan kendali data pada pengguna

Facebook akhirnya serahkan kendali data pada pengguna

Off-Facebook Activity’ mempersilakan Anda untuk melihat sebuah rangkuman dari aktivitas Anda dalam aplikasi-aplikasi dan situs-situs kami dan menghapus informasi-informasi itu dari akun Anda jika Anda menginginkannya

Jakarta ((Feed)) – Facebook, pada Selasa (20/8) waktu setempat, mengumumkan perubahan kebijakan penggunaan data penggunanya dalam perusahaan media jejaring sosial itu, baik melalui aplikasi ataupun melalui situs.

Direktur Manajemen Produk Facebook David Baser dan Kepala Kebijakan dan Privasi Facebook Erin Egan, dalam akun resmi perusahaan yang berbasis di Menlo Park California AS itu menyebut kemampuan melihat dan mengendalikan data langsung dari para pengguna Facebook itu disebut “Off-Facebook Activity”.

“‘Off-Facebook Activity’ mempersilakan Anda untuk melihat sebuah rangkuman dari aktivitas Anda dalam aplikasi-aplikasi dan situs-situs kami dan menghapus informasi-informasi itu dari akun Anda jika Anda menginginkannya,” demikian tulis Baser dan Egan.

Kebijakan baru itu menjadi langkah baru Facebook untuk memberikan transparansi kepada para penggunanya selain kendali pada akun Facebook mereka masing-masing.

Baca juga  Gomes: Patrich Wanggai pemain berbahaya bagi Persija

Namun, Facebook juga akan tetap memperbarui kebijakan mereka dalam Pustaka Iklan, “Mengapa saya melihat iklan itu?” dan peluncuran fitur baru disebut “Mengapa saya melihat unggahan itu?”

Kebijakan “Off-Facebook Activity” memberikan tiga kewenangan kepada para pengguna untuk, pertama melihat sebuah rangkuman informasi dari aplikasi-aplikasi dan situs-situs lain yang telah dikirim ke Facebook melalui perangkat bisnis daring (online) seperti Facebook Pixel dan Facebook Login.

Kedua, memutus koneksi tentang informasi-informasi dari aplikasi-aplikasi dan situs-situs lain ke akun para pengguna jika mereka menginginkannya.

Ketiga, memilih untuk memutus koneksi pada masa berikutnya aktivitas off-Facebook dari akun Anda. Anda dapat melakukan itu untuk semua aktivitas off-Facebook Anda, atau hanya spesifik pada sejumlah aplikasi dan situs.

“Kami mulai secara bertahap dengan memungkinkan ‘Off-Facebook Activity’ kepada para pengguna di Irlandia, Korea Selatan, dan Spanyol. Kami akan melanjutkan penerapan kebijakan itu kepada semua orang pada beberapa bulan berikutnya,” tulis Baser dan Egan.

Baca juga  Mendagri: Penyelenggara Pilkada, Kontestan dan Tim Sukses Jadi Agen Percontohan Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial-Ekonominya

Facebook menekankan jika pengguna melakukan penghapusan aktivitas mereka dalam media jejaring sosial itu, perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu akan menghapus informasi identitas pengguna dari data di aplikasi-aplikasi dan situs-situs yang memilih pengguna itu.

“Kami tidak tahu situs-situs mana yang telah Anda kunjungi atau apa yang Anda lakukan di sana. Kami tidak akan menggunakan data-data Anda yang telah diputus dari target iklan kepada Anda lewat Facebook, Instagram, dan Messenger,” tulis mereka.

Ketika para pengguna mengunjungi “Off-Facebook Activity”, mereka dapat melihat situs-situs dan aplikasi-aplikasi apa yang mereka pakai secara rutin. “Tapi, Anda mungkin dapat melihat sejumlah layanan yang tidak Anda kenali,” tulis mereka.

Baser dan Egan mencontohkan sebuah situs yang tidak pernah dikunjungi pengguna dapat muncul dalam akun Facebook pengguna itu karena seorang teman mereka melihat situs itu melalui ponsel sang pengguna.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...