Terkini AgrariaPKB tuntaskan kajian urgensi GBHN pada akhir Agustus

PKB tuntaskan kajian urgensi GBHN pada akhir Agustus

Badung, Bali ((Feed)) – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pihaknya masih mengkaji urgensi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk dihidupkan kembali, dan kajian ini diharapkan dapat dituntaskan pada akhir Agustus 2019 ini.

“Kami lagi mengkaji dan diskusi tentang pentingnya GBHN dan amendemen UUD 1945 yang terbatas itu sampai dimana saja. Insya Allah, akhir bulan ini akan tuntas soal pembahasan GBHN itu,” katanya di sela pelaksanaan Muktamar V PKB, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya akan terus menilai urgensi dari GBHN itu, dengan melibatkan beberapa pakar. Namun Muhaimin tak menyebut beberapa nama pakar yang dilibatkan dalam pengkajian GBHN itu.

Menurutnya, hal yang paling penting dari kajian GBHN adalah nantinya garis-garis besar haluan yang ada tidak justru memberi kesulitan bagi pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan.

Baca juga  Legislator inginkan akses permodalan kepada ekonomi kreatif dipermudah

“Yang penting kalau ada GBHN tidak justru membuat pemerintah kesulitan dalam mengambil langkah-langkah di pemerintahan. Langkah pemerintah tidak justru tersandera GBHN,” katanya pula.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkaji Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dibahas dalam Muktamar PKB di Bali pada 20-22 Agustus 2019.

“Sejumlah agenda besar dalam Muktamar PKB di Bali tersebut memang antara lain mengenai rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini. Panitia pengkajian itu akan dipimpin profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik,” katanya.

Menurut dia, hasil kajian itu akan dijadikan pedoman dan landasan PKB dalam menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana amendemen terbatas UUD 1945. “Wacana amendemen tersebut menyangkut prinsip tentang tata negara Indonesia ke depan, dan jangan sampai presiden terpilih justru tersandera GBHN,” katanya pula.

Baca juga  Martic akan hadapi Pliskova di final Zhengzhou Open

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...