Terkini AgrariaKomarudin Hidayat sebut wacana NKRI bersyariah pepesan kosong

Komarudin Hidayat sebut wacana NKRI bersyariah pepesan kosong

Jakarta ((Feed)) – Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komarudin Hidayat menyebut wacana NKRI bersyariah sebagai pepesan kosong karena secara substansi syariat Islam telah dilaksanakan di negara ini.

“Jadi, kita harus kembali ke substansi. Jangan lagi ada label-label itu (bersyariah). Label itu hanya emosi saja itu. Itu (wacana NKRI bersyariah) pepesan kosong saja,” kata Komarudin dikutip dari siaran pers di Jakarta, Selasa.

Wacana NKRI bersyariah muncul dari rekomendasi Ijtima Ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8).

Menurut Komarudin sejatinya NKRI bersyariah yang diwacanakan itu hanya label semata karena substansi agama sudah dilaksanakan di Indonesia.

Komarudin mencontohkan agama mengajarkan antikorupsi, Indonesia punya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agama mengajarkan antikebodohan, ada pendidikan di negara ini.

Baca juga  Dino Patti Djalal: ciptakan respek antarumat beragama

“Agama antisakit yang mana ada rumah sakit. Jadi, sebenarnya tanpa label agama pun sejatinya agama itu sudah dilaksanakan,” tutur Komarudin.

Komarudin Hidayat mengatakan tantangan bagi tokoh agama adalah menjadikan agama dan penganutnya produktif sehingga tak mudah dikapitalisasi oleh politisi untuk kepentingan politik.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...