Terkini AgrariaKemendag lakukan sosialisasi pasar ber-SNI di Denpasar

Kemendag lakukan sosialisasi pasar ber-SNI di Denpasar

Dengan sosialisasi, kami bisa mengatur dagangan dengan baik, bisa bersikap ramah kepada pembeli dan bisa menambah pendapatan di pasar.

Denpasar, Bali ((Feed)) – Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi menuju pasar ber-SNI kepada pedagang Pasar Waringin Sari, Kelurahan Penatih.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pedagang di Pasar Waringin Sari agar dapat mengikuti pemerdayaan pasar menuju SNI (Stadar Nasional Indonesia),” Kepala Sub Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Anwar Rahmat di Denpasar, Selasa.

Ia mengapresiasi keberadaan pasar di Kota Denpasar yang dapat bersaing dengan pasar modern, baik dari segi pengelolaan dan kebersihan pasar.

“Pengelolaan dan kebersihan sangat baik, apalagi masih kental dengan tradisi tawar-menawar yang mencirikan pasar tradisional,” katanya.

Baca juga  Kementerian PUPR Tangani Pelebaran Jalur Puncak Bogor

Anwar Rahmat mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan karena Pasar Waringin Sari masuk dalam kategori pasar tradisional kategori SNI.

“Mulai dari aspek pengelolaan pasar, aspek fisik dan pelatihan kepada pedagang pasar terdapat lima kandidat pasar yang akan masuk pasar ber-SNI, salah satunya Pasar Waringin Sari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utami mengatakan Pemerintah Kota Denpasar bertekad menjadikan Pasar Waringin Sari menjadi pasar bersertifikat SNI.

“Di Kota Denpasar sudah ada tiga pasar yang ber-SNI yakni Pasar Agung, Pasar Nyanggelan dan Pasar Poh Gading. Keberhasilan ini juga atas partisipasi masyarakat, khususnya para pedagang,” ucapnya.

Made Sugiani seorang Pedagang Pasar Waringin Sari mengaku senang diadakan pelatihan ini karena sangat bermanfaat khususnya terkait pelayanan kepada pembeli.

“Dengan sosialisasi, kami bisa mengatur dagangan dengan baik, bisa bersikap ramah kepada pembeli dan bisa menambah pendapatan di pasar,” katanya.*

Baca juga  Tingkatkan pemahaman Arbitrase, calon hakim MA kunjungi BANI

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...