Terkini AgrariaIndonesia segera selesaikan perjanjian perdagangan lintas batas

Indonesia segera selesaikan perjanjian perdagangan lintas batas

Perundingan ini merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2—3 November 2017.

Jakarta ((Feed)) – Pemerintah Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses peninjauan kembali perjanjian Perdagangan Lintas Batas atau Border Trade Agreement (BTA) 1970 dengan menggelar pembahasan putaran ke-enam di Penang, Malaysia, pada 15-16 Agustus 2019.

“Kemendag berkomitmen penuh segera menyelesaikan proses peninjauan pada perjanjian perdagangan lintas batas tersebut,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Made, perjanjian perdagangan lintas batas (BTA) yang ditandatangani pada 1970 tidak cukup mengakomodasi aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang semakin kompleks dan berkembang

Perundingan ini merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2—3 November 2017.

Baca juga  Doni Monardo: Tes Swab Bagi Kontak Erat Pasien COVID-19 Gratis di Puskesmas

Made memimpin Delegasi Indonesia (Delri), sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin Direktur Senior Integrasi Ekonomi ASEAN Kementerian Industri dan Perdagangan Internasional Mohd Zahid Abdullah.

Made menjelaskan, langkah konkret Kemendag untuk turut bersinergi membangun dari perbatasan secara progresif diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan.

“Hal ini merupakan salah satu payung hukum yang berjalan beriringan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik di kawasan perbatasan,” tandasnya.

Made mengungkapkan, untuk mempercepat penyelesaian, sebelum perundingan digelar, dilakukan pertukaran dokumen lampiran BTA.

Lampiran ini di antaranya berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA dan daftar titik wilayah kecamatan di daerah perbatasan yang akan ditunjuk sebagai pintu keluar dan masuk masyarakat perbatasan untuk kegiatan perdagangan perbatasan.

Menurut Made, pada putaran ini terdapat kemajuan yang signifikan. Kedua negara berhasil menyepakati sebagian besar draf teks perjanjian serta sepakat segera menyelesaikan daftar produk yang dibutuhkan masyarakat perbatasan kedua negara.

Baca juga  Cara merawat tas dan sepatu kulit

Sementara itu untuk titik keluar dan masuk perbatasan, masih menunggu hasil perundingan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia yang saat ini dalam tahap finalisasi draf teks.

Dengan terselesaikannya draf peninjauan BTA 1970 ini, diharapkan dapat memberikan pembaruan pada perjanjian yang telah ada sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan akses barang kebutuhan pokok sehari-hari yang lebih terjangkau oleh masyarakat di perbatasan.

Menurut Made, kedua delegasi berharap dapat menyelesaikan perundingan perdagangan lintas batas itu pada perundingan ketujuh yang rencananya diadakan di Indonesia pada akhir 2019.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...