Terkini AgrariaPemprov Lampung percepat rencana pembangunan PLTSa

Pemprov Lampung percepat rencana pembangunan PLTSa

Melalui kick off meeting ini, semua unsur yang terlibat dalam pokja harus saling bersinergi dan berkomunikasi dalam rangka melakukan percepatan pembangunan PLTSa

Bandarlampung ((Feed)) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), salah satunya dengan menyusun draf personalia kelompok kerja percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Ada lima pokja dalam percepatan pembangunan PLTSa diantaranya pokja lingkungan, pokja teknis pengolahan sampah, pokja ekonomi, pokja energi listrik, dan pokja kelembagaan dan hukum,” kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, pada pertemuan percepatan pembangunan PTLSa, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Senin.

Pertemuan tersebut, lanjutnya, sebagai langkah awal dalam memulai pembangunan PLTSa di Provinsi Lampung.

Pejabat Sekda menjelaskan kelima pokja tersebut memiliki tugasnya tersendiri. Pokja lingkungan memiliki tugas dalam pengkajian kuantitas dan kualitas sampah, persebaran dan transportasi sampah.

Baca juga  Forum Pertides, Gus Menteri Ingin Regulasi Dorong Kemandirian Desa

Pokja teknis pengolahan sampah mengkaji terkait teknologi pengolahan sampah, dan standard teknologi.

“Pokja ekonomi yang berkaitan dengan kajian pembiayaan. Pokja Energi listrik berkaitan dengan kelistrikan, dan Pokja kelembagaan dan hukum berkaitan dengan koordinasi kelembagaan,” jelas Fahrizal.

Terkait pengelolaan sampah, Fahrizal menjelaskan bahwa terdapat banyak peraturan yang mengatur terkait pengolahan sampah, mulai dari Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, termasuk Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

“Dalam Perpres 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta mengurangi volume sampah secara signifikan,” ujarnya.

Menurut dia, pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui pengurangan sampah dan penanganan sampah. Dan pengelolaan sampah menjadi sumber daya untuk mendapatkan nilai tambah sampah menjadi energi listrik.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenkomaritim Dedy Miharja menjelaskan bahwa Lampung merupakan salah satu daerah yang ditargetkan menjadi proyek percontohan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca juga  Mendagri Minta Pemda Dorong Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Melalui kick off meeting ini, semua unsur yang terlibat dalam pokja harus saling bersinergi dan berkomunikasi dalam rangka melakukan percepatan pembangunan PLTSa,” kata Dedy.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...