Terkini AgrariaBayi kembar siam Aqila-Azila diisolasi selama seminggu usai operasi

Bayi kembar siam Aqila-Azila diisolasi selama seminggu usai operasi

Surabaya ((Feed)) – Bayi kembar siam asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Aqila dan Azila, akan menjalani masa isolasi selama satu minggu usai menjalani operasi pemisahan di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (14/8).

“Satu minggu pertama akan diisolasi di ICU agar tidak terjadi infeksi pada bayi,” ujar Wakil Ketua Tim Penanganan Kembar Siam RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Poerwadi, di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan terjadinya infeksi pascaoperasi pemisahan adalah hal yang paling diantisipasi tim dokter, sebab operasi pemisahan bayi kembar Aqila dan Azila berlangsung tiga jam lebih.

Kemudian, kata dia, luka yang luas serta kurangnya jaringan juga dapat menyebabkan infeksi, namun tim dokter telah mengantisipasi hal tersebut dengan langkah asepsi dan juga antisepsis.

Selain itu, pencegahan dilakukan dengan pemberian antibiotika profilaksis.

“Infeksi bisa terjadi karena terfusi organ yaitu aliran darah ke organ menurun karena gangguan pernafasan, gangguan aliran darah, dan kedinginan,” ucapnya.

Baca juga  273 atlet Petanque ikuti kualifikasi PON 2020 di Jakarta

Ia mengakui tim dokter kesulitan saat memisahkan dinding dada yang cukup luas, sementara untuk pemisahan liver hanya membutuhkan waktu 40 menit.

Poerwadi optimistis pascaoperasi pemisahan, harapan hidup terhadap dua bayi tersebut sangat tinggi karena merujuk kedua bayi yang masing-masing punya organ dalam.

“Harapan hidup tinggi. Masing-masing punya organ dalam,” ujarnya.

Sebelumnya bayi kembar siam dempet dada dan perut (thoracoabdomino phagus) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Aqila dan Azila menjalani operasi pemisahan atau separasi di Gedung bedah Pusat Terpadu RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (14/8).

Kedua bayi berhasil dipisahkan setelah menjalani operasi kurang lebih selama lima jam.

(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=558190404243031”; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...