Terkini AgrariaBalai Bahasa Gandeng Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar KDT Pantau Media Luar Ruang

Balai Bahasa Gandeng Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar KDT Pantau Media Luar Ruang

Payakumbuh — Bekerja sama dengan Balai Bahasa Padang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh gelar Kelompok Diskusi Terpumpun (KDT) tentang Pengawasan dan Pengendalian Bahasa pada Media Luar Ruang di Ruang Randang, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (13/8).

Kegiatan KDT yang dalam bahasa Inggris biasa disebut FGD itu, diikuti oleh puluhan insan media baik dari media cetak, media daring, media elektronik, dan lainnya.

Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh Ruslayetti didampingi Kabid Kehumasan Diskominfo Irwan Suwandi menyampaikan, kegiatan ini sangat strategis dan penting untuk dilakukan dalam pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar terutama bagi insan media.

“Apalagi sekarang era globalisasi, kemajuan teknologi informasi membuat masyarakat semakin kritis dalam melihat sebuah informasi,” ucapnya.

Menurut Ruslayetti, dengan adanya kerja sama dengan Balai Bahasa ini, Diskominfo Payakumbuh telah bergerak maju untuk mewujudkan semakin tertibnya pelaksanaan dan pemakaian bahasa di kalangan media.

Baca juga  Kepala Daerah Terpilih Diimbau Kendalikan Laju Covid-19

“Untuk itu kami berterima kasih dengan adanya kerja sama ini. Semoga terus berkelanjutan kegiatan-kegiatan ini ke depan,” tuturnya.

Kegiatan KDT kemudian dipimpin oleh Peneliti dan Penyuluh Senior dari Balai Bahasa Sumbar, Rita Novita. Rita menekankan pentingnya pemakaian Bahasa Indonesia sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bahasa Negara.

“Khusus di ruang publik, sudah
diatur dalam pasal 36 ayat 3 UU tentang Bahasa Negara tersebut bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia,” tuturnya.

Diskusi semakin hangat ketika sejumlah peserta mempertanyakan pemakaian kata serapan dari Bahasa Arab yang sudah diintegrasikan ke dalam Bahasa Indonesia. Menurutnya, penulisan kata serapan dari Bahasa Arab tersebut tidak sesuai dengan makhraj dalam bahasa asalnya. Misalnya penulisan musala, salat, dan seterusnya.

Baca juga  Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

Rita menjawab, seharusnya memperlakukan kata dari bahasa apa pun termasuk Bahasa Arab yang sudah diserap menjadi Bahasa Indonesia, seperti memperlakukan kata dalam Bahasa Indonesia.

“Cara memperlakukannya adalah memaknainya dengan logika bahasa Indonesia, bukan dengan logika bahasa asal kata yang diserap itu. Jadi harus sesuai dengan aturan pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.

Tapi di sisi lain, Rita juga memberikan solusi, jika masih bersikukuh untuk memakai kata salat dengan penulisan shalat, maka harus ditulis ataupun dicetak miring. “Transliterasi itu karena kata transliterasi harus ditulis miring karena merupakan kata asing,” ucapnya. (*)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...