Terkini AgrariaKeluarga Nunung bantah jual rumah demi ongkos rehabilitasi

Keluarga Nunung bantah jual rumah demi ongkos rehabilitasi

Jakarta (Feed) – Keluarga aktris dan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mereka menjual rumah di Surabaya demi menutup biaya rehabilitasi.“Kami ingin klarifikasi tentang pemberitaan Nunung jual rumah untuk biaya rehabilitasi itu tidak benar,” kata adik kandung Nunung, Adi Danar Pratiknyo saat ditemui di kediaman Nunung, Tebet, Jakarta Selatan, Senin.

Danar mengatakan Nunung tidak memiliki rumah di Surabaya melainkan hanya memiliki aset di Solo, Jawa Tengah.

Bagus Permadi, anak kandung Nunung yang pertama membenarkan sang ibu menjual aset berupa sawah, namun bukan untuk biaya rehabilitasi.

“Biaya rehabilitasi itu kan gratis dan ditanggung oleh negara, memang benar mami jual sawah, tapi itu untuk kebutuhan adik saya kuliah, biaya sekolah anak-anak angkat mami, dan untuk membeli hewan kurban,” ujar Bagus.

Baca juga  BI perkirakan modal asing masuk semakin deras

Menurut Bagus, adiknya Cahyo akan berkuliah dan membutuhkan biaya untuk sewa apartemen. Selain itu, kata dia, Nunung memiliki sekitar 19 anak angkat yang membutuhkan biaya sekolah pada ajaran tahun baru.

“Sawah itu memang sudah tidak produksi lagi dan ingin dibangun jalan tol, sehingga dijual, itu pun dijual jauh sebelum Nunung terjerat kasus ini,” kata Danar.

Sementara, kuasa hukum Nunung, Kris mengatakan pihak keluarga keberatan apabila ada yang memberi pernyataan bukan dari keluarga dan kuasa hukum tanpa izin.

“Bila ada yang memberi pernyataan seolah-olah dari keluarga itu tidak benar, keluarga sendiri hanya mempercayakan kepada Bagus dan kuasa hukum. Jadi kalau ada diluar dari kami, keluarga akan keberatan,” ucap Kris.

Bagus dan Danar berharap agar kasus Nunung segera usai dan lekas di rehabilitasi.

Baca juga  Bank Tanah Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Modern di Masa Depan

“Terima kasih bagi semua pihak yang telah memberi dukungan kepada Mami, bila ada yang ingin menjenguk mami silahkan datang,” tutup Bagus.

Untuk diketahui, saat ini Nunung dan suaminya tengah menjalani penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7/2019). Ia dijerat pasal 114 ayat 2 subpasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...