Terkini AgrariaManfaatkan ADK, Parit Rantang Payakumbuh Kenalkan Narkoba Pada Warga

Manfaatkan ADK, Parit Rantang Payakumbuh Kenalkan Narkoba Pada Warga

Payakumbuh — Alokasi Dana Kelurahan (ADK) menjadi berkah tersendiri bagi aparatur kelurahan di Kota Payakumbuh. ADK memberi ruang kepada mereka untuk mengangkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara lebih luas. Salah satunya kegiatan pencegahan penyakit masyarakat (PEKAT).

Seperti Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (7/8) pemerintah kelurahan setempat mengadakan sosialisasi PEKAT bagi warganya. Kelurahan yang terletak di jantung kota ini jelas memiliki kerawanan yang tinggi terkait masalah PEKAT tersebut.

Hadir selaku narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Polresta Payakumbuh, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan Pelda Johan Dalizaro dari Babinsa.

Lurah Parit Rantang Finto Handayana Putra, dalam sambutannya mengatakan setiap kelurahan memiliki masalah kemasyaratan yang berbeda-beda mengikuti kultur sosialnya. Khusus dikelurahannya, kenakalan remaja, peredaran narkoba, perkelahian antar warga dan penertiban rumah-rumah kos menjadi masalah yang kerap muncul.

Baca juga  Hamdi Agus Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh

“Kelurahan kami sebagian besar masuk wilayah pasar raya, kita punya beragam masalah terutama masalah PEKAT seperti kenakalan remaja, ancaman narkoba dan lain-lain, ini butuh perhatian bersama, mulai dari lingkungan keluarga, RT/RW hingga kelurahan secara umum. Mari saling mengingatkan dan berkoordinasi,” kata Lurah Finto.

Sementara, pada kesempatan sosialisasinya, BNN Kota Payakumbuh membawa alat peraga, memperlihatkan kepada peserta apa saja jenis Narkoba yang mungkin luput dari pengetahuan masyarakat agar masyarakat lebih paham seputar barang Narkoba ini. Diharapkan dengan pemahaman itu dapat melakukan tindakan preventif sebagai benteng menjaga keluarga dan masyarakat dari penyalahgunaan

Sementara itu, KPA Kota Payakumbuh memaparkan data jumlah pengidap HIV/AIDS kepada masyarakat, dimana 1 orang pengidap dapat menularkan kepada 100 orang, disebut fenomena Gunung Es, yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil.

Baca juga  Total Hadiah Rp 167 Juta, Payakumbuh Run 2019 Bakal Digelar

“Buntut dari penyalahgunaan narkoba dan perilaku Pekat biasanya berakhir dengan terjangkit HIV/AIDS, terbukti dari data kalau umur pengidap HIV terbanyak berada pada umur dibawah 30 tahun,” kata Vemil Amri, Komisioner KPA.

Dipenghujung kegiatan, warga juga diminta proaktif untuk memasang bendera selama satu bulan penuh selama Agustus untuk memeriahkan HUT RI yang ke-74. (*)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...