Terkini AgrariaOmbudsman panggil Direksi PLN terkait pemadaman listrik

Ombudsman panggil Direksi PLN terkait pemadaman listrik

PLN harus bekerja 24 jam tidak boleh tidur

Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI menjadwalkan pemanggilan Direksi PT perusahaan listrik negara (PLN) Persero untuk dimintai keterangan terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8).

“Hari ini, kita layangkan surat yang diantar secara langsung ke Direksi PLN,” kata anggota Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, Selasa.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Kamis (8/8) sekaligus pihak terkait yaitu Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan masyarakat pengguna listrik.

Para pihak terkait, lanjut dia, akan dimintai pendapat sekaligus langkah Ombudsman memulai investigasi secara khusus atas peristiwa pemadaman listrik tersebut.

Sebagai contoh, Ombudsman akan menanyakan lebih detail apakah faktor pohon-pohon yang tinggi dapat mengakibatkan gangguan transmisi PLN. Jika memang berpengaruh maka seharusnya PLN bisa mengantisipasi sebelum terjadi masalah.

Baca juga  Simon McMenemy: saya masih layak latih timnas Indonesia

“PLN harus bekerja 24 jam tidak boleh tidur, oleh karena itu disiapkan anggaran yang besar untuk mereka,” katanya.

Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten mengakui pihaknya tidak mengantisipasi gangguan dua jalur sirkuit sekaligus pada sistem penyaluran daya listrik di jalur utara dan selatan.

“Mengenai kalkulasi, kami memiliki ketentuan N minus 1, kemudian emergency-nya adalah N minus 1 minus 1. N adalah jumlah sirkuit, dan dalam sistem yang memasok di utara dan selatan, ada dua sirkuit di utara dan dua di selatan 2,” jelas Sripeni Inten.

Sripeni menambahkan pemeliharaan yang bisa dilakukan terhadap sistem pasok hanya satu sirkuit. Namun pada insiden Minggu kemarin (4/8/2019) terjadi gangguan di dua sirkuit pasok sekaligus.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...