Terkini AgrariaKementan perkirakan kebutuhan kambing/domba untuk kurban 25 juta ekor

Kementan perkirakan kebutuhan kambing/domba untuk kurban 25 juta ekor

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian memperkirakan sekitar 25 juta ekor domba dan kambing setiap tahun diperlukan guna memenuhi kebutuhan hewan kurban nasional untuk Idul Qurban.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian Fadjri Djufri di Bogor, Selasa mengatakan, diperkirakan hal yang sama juga terjadi pada ternak sapi, dimana permintaan setiap tahun terus meningkat sebagai ternak kurban.

“Jumlah umat muslim yang cukup besar merupakan suatu peluang pasar yang besar untuk penyediaan hewan kurban,” katanya saat membuka Bursa Hewan Qurban (BHQ) di halaman Kantor Puslitbangnak, yang berlangsung selama 1-11 Agustus 2019.

Menurut dia tren kebutuhan dan penjualan hewan kurban pada saat Idul Adha setiap tahun terus meningkat seiring meningkatnya kesejahteraan dan kesadaran umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban.

Terkait hal itu, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Qurban 1440 H yang jatuh pada 11 Agustus 2019 Balitbangtan melalui Pusat Penelitian dan PengembanganPeternakan (Puslitbangnak) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan Bursa Hewan Qurban (BHQ).

Baca juga  Nikkei dibuka lebih tinggi karena langkah stimulus ECB

BHQ merupakan kegiatan reguler yang sudah dilaksanakan sejak 2000 yang mana untuk tahun ini adalah yang ke-20 yang dilaksanakan selama 11 hari.

Tahun ini, BHQ diikuti 14 peternak/penjual (sapi, domba dan kambing) yang berasal dari Jawa Barat (Bogor, Cianjur dan Sukabumi), Jawa Tengah (Boyolali), serta Jawa Timur (Lumajang) dengan jumlah lapak sebanyak 22 serta jumlah hewan kurban sekitar 200 ekor sapi dan 300 ekor kambing/domba.

Kabalitbangtan menyatakan, BHQ berupaya memfasilitasi tempat penjualan hewan kurban yang layak bagi masyarakat, serta memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak.

Selain itu jugaa memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan kurban yang memenuhi syarat syariat yaitu aman,sehat, utuh (tidak cacat) dan cukup umur.

“Dalam BHQ syarat-syarat tersebut dapat dipastikan dipenuhi. Semua hewan yang dibeli di BHQ sudah diperiksa oleh para dokter hewan yang terhimpun dalam Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari Badan Litbang Pertanian dan Dinas Pertanian Kota Bogor. Selain itu hewan kurban tersebut juga diberikan sertifikat kesehatan,” katanya.

Baca juga  Medina Zein tanggapi Irwansyah-Zaskia Sungkar soal penggelapan dana

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...